Kriminalitas

Polisi Tangkap 2 Pelaku Pembunuhan Driver Taksi Online yang Jasadnya Dibuang di Tol Jagorawi KM 30

Polres Bogor menangkap pelaku pembunuhan pengendara taksi online yang ditemukan tewas di Tol Jagorawi KM 30.

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Irwan Wahyu Kintoko
istimewa
PENEMUAN MAYAT - Sesosok mayat, yang belakangan diketahui sebagai driver taksi online, ditemukan di KM 30 Tol Jagorawi, wilayah Kampung Leuwinutug, Desa Leuwinutug, Kecamatan Citeureup, Kabupaten Bogor, Senin (10/11/2025) sore. 

Pelaku lalu memanggil mobil towing (derek) dan membawa mobil korban ke bengkel yang ada di kawasan Citeureup, Kabupaten Bogor.

Baca juga: Pengemudi Taksi Online Dianiaya hingga Diancam Penumpang saat Menuju Bandara Soetta, Ini Pemicunya

"Alhamdulilah, mobilnya sudah ditemukan," ucap Wikha.

Setelah meninggalkan mobil di bengkel, kedua pelaku melarikan diri ke Ciamis sampai akhirnya tertangkap oleh Satreskrim Polres Bogor dan Polsek Citeureup.

Barang bukti yang diamankan berupa satu unit mobil warna hitam beserta BPKB, satu buah bed cover warna biru untuk membekap korban, tali jemuran warna merah, 1 hp Samsung dan 1 hp Oppo.

Baca juga: Warga Cipulir Kebayoran Lama Jaksel Dihebohkan Kehadiran Ratusan Taksi Online dan Ojol, Ada Apa?

Para tersangka dijerat Pasal 365 ayat 4 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan hingga menyebabkan kematian dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Pelaku juga dijerat Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan terencana denvan anvaman hukuman mati atau pidana seumur hidup atau penjara maksimal 20 tahun.

Sumber: Warta Kota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved