Berita Bogor

Tembus RON 98, BOBIBOS Kini Mulai Dipakai Seluruh Armada Bus Primajasa

Pemilik PT Primajasa, H. Amir Mahpud mendukung pemakaian BOBIBOS untuk armada bus miliknya yang beroperasi di Jabodetabek dan Jawa Barat

Penulis: Hironimus Rama | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
PELUNCURAN BOBIBOS - Bahan Bakar Original Buatan Indonesia, Bos! (BOBIBOS) diluncurkan di Jonggol, Kabupaten Bogor, Jawa Barat, pada Minggu (2/11/2025). Pemilik PT Primajasa, H. Amir Mahpud mendukung pemakaian BOBIBOS untuk armada bus miliknya yang beroperasi di Jabodetabek dan Jawa Barat. 

Tetapi kalau ada kemandirian energi, maka Indonesia tidak tergantung pada dinamika situasi geopolitik. 

"Dengan kemandirian energi, Indonesia tetap bisa berdiri tanpa harus menunggu impor BBM," ucap Mulyadi.

Politisi Partai Gerindra ini menjelaskan bahan bakar ramah lingkungan ini bisa digunakan untuk kendaraan, traktor hingga genset.

"Produk ini merupakan jawaban saya sebagai wakil rakyat untuk meringankan kebutuhan masyarakat di daerah pemilihan Kabupaten Bogor," ujar Mulyadi.

Berbahan Dasar Nabati

Dengan peluncuran BOBIBOS, Mulyadi ingin menjadi solusi dalam menekan biaya transportasi masyarakat di Kabupaten Bogor.

"Bahan bakar BOBIBOS ini menjadi opsi bagi masyarakat untuk memilih bahan bakar. Saat ini ada bahan bakar berbasis fosil dan listrik. Nah, BOBIBOS ini berbasis nabati," ungkapnya.

Saat ini BOBIBOS ini sudah mendapat haknpaten dari Ditjen Hak Kekayaan Intelektual (HAKI).

Bahan bakar minyak ini juga sudah mendapat sertifikasi dari Lemigas.

"Bahan bakar ini memiliki kualitas dan layak dikonsumsi untuk kendaraan masyarakat," tutur Mulyadi.

BOBIBOS dirancang dengan sejumlah keunggulan seperti hemat biaya, irit penggunaan dan ramah lingkungan.

"Berdasarkan seritifikasi Lemigas, BOBIBOS memiliki RON 98,1. Meskipun RON-nya tinggi tetapi harganya murah," ungkapnya.

Untuk produksi dan distribusi, saat ini BOBIBOS sedang melakukan koordinasi dengan Dirjen Energi Terbarukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Manusia.

"Kita akan meminta arahan terkait izin produksi, izin edar dan lain-lain. Kalau tidak salah, untuk bahan bakar energi alternatif hanya ada izin produksi," tandas Mulyadi.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: Warta Kota
Halaman 3/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved