Berita Bekasi

Besar Pasak Daripada Tiang, APBD Kabupaten Bekasi 2026 Defisit Rp 300 M

Defisit ini muncul karena pendapatan daerah diprediksi hanya Rp7,28 triliun, sedangkan belanja daerah capai Rp7,57 triliun dalam rancangan APBD 2026

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
ADE SUKRON - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron di ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/1/2025). Ade menekankan upaya peningkatan pendapatan daerah sebagai solusi utama atas defisitnya anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp298,17 miliar pada 2026. 

Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 8,3 triliun lebih.

Adapun postur APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah Rp7,6 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp4,1 triliun lebih, pendapatan transfer Rp3,4 triliun lebih.

Selanjutnya belanja daerah ditetapkan sebesar Rp8,3 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai Rp3,3 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp30 miliar lebih, belanja transfer Rp1 triliun lebih dan belanja lainnya Rp3,9 triliun lebih.

Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp729 miliar lebih. Dari rincian itu, total APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp8,3 triliun lebih.

Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, ada beberapa hal prioritas yang dibahas, baik itu infrastruktur, layanan publik, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Terkait hal ini Dedy mengatakan, Pemdakab bekasi akan mendorong dan menindaklanjuti.

“Setelah proses ini, selanjutnya Raperda APBD tahun 2025 akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” katanya, Jumat (29/11/2024) malam.

Lebih lanjut, Pemdakab Bekasi mengapresiasi atas tanggapan dan saran DPRD terkait strategi peningkatan pembangunan serta upaya memacu peningkatan PAD Kabupaten Bekasi.

Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini menyampaikan, penyusunan yang dilakukan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah didorong dengan rasa kebersamaan, kesepahaman dan keterbukaan selama pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 sehingga pembahasannya dapat terselesaikan.

“Dari hasil pembahasan juga terdapat sejumlah rekomendasi yang DPRD Kabupaten Bekasi sampaikan. Salah satunya adalah agar perangkat daerah penghasil bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencari potensi-potensi sumber pendapatan daerah lainnya,” ucapnya. 

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.

Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.

Sumber: WartaKota
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved