Berita Bekasi

Besar Pasak Daripada Tiang, APBD Kabupaten Bekasi 2026 Defisit Rp 300 M

Defisit ini muncul karena pendapatan daerah diprediksi hanya Rp7,28 triliun, sedangkan belanja daerah capai Rp7,57 triliun dalam rancangan APBD 2026

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Warta Kota
ADE SUKRON - Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron di ruang Kerjanya, Kantor DPRD Kabupaten Bekasi pada Kamis (30/1/2025). Ade menekankan upaya peningkatan pendapatan daerah sebagai solusi utama atas defisitnya anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp298,17 miliar pada 2026. 

Ringkasan Berita:
  • APBD Bekasi 2026 terancam defisit Rp298,17 miliar. 
  • Pendapatan diproyeksi Rp7,28 triliun, belanja Rp7,57 triliun. 
  • DPRD minta peningkatan pendapatan karena SILPA 2025 tak cukup. 
  • Pemkab siapkan penutup defisit dari SILPA 2025. 
  • Fokus tetap pada layanan dasar, khususnya kesehatan & penyelesaian piutang BPJS.

WARTAKOTALAIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terancam mengalami defisit anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp298,17 miliar pada 2026.

Ancaman defisit ini muncul karena pendapatan daerah diprediksi hanya mencapai Rp7,28 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,57 triliun dalam rancangan APBD 2026.

Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron tak menampik hal tersebut.

Menurutnya defisit anggaran itu menjadi isu dan harus menjadi pembahasan serius.

"Iya hal ini tidak boleh diam juga maka menjadi pembahasan kami," kata Ade di Cikarang pada Jumat (21/11/2025).

Ade menekankan upaya peningkatan pendapatan daerah sebagai solusi utama.

Pasalnya, SILPA yang diharapkan dari APBD 2025 tidak sebesar tahun sebelumnya, sehingga tidak sepenuhnya dapat diandalkan untuk menutupi defisit 2026.

Baca juga: DPRD Kota Bekasi Optimistis Revisi Perda Perlindungan Anak Mampu Berdampak Positif untuk Masyarakat

“Sudah kami lakukan pembahasan. Yaitu meningkatkan pendapatan,” ujar Ade.

Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengakui keuangan Pemkab Bekasi terancam defisit pada 2026.

“Apabila kita bandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, terdapat defisit sekitar Rp298,17 miliar dalam rancangan APBD 2026,” ujarnya saat rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Perda APBD 2026, Selasa (18/11/2025) lalu.

Meskipun demikian, Pemkab Bekasi tetap optimis bahwa perencanaan dan kepentingan masyarakat akan tetap berjalan.

Untuk mengatasi potensi defisit, Asep menuturkan bahwa kekurangan belanja daerah akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari APBD 2025.

“Untuk masalah defisit, kami sudah berantisipasi dari SILPA APBD 2025 yang nantinya akan digunakan untuk 2026,” jelasnya.

Selain masalah defisit, fokus utama Pemkab juga diarahkan pada pelayanan dasar, terutama kesehatan. Pihaknya berencana segera menyelesaikan masalah piutang dengan BPJS Kesehatan karena hal tersebut sangat penting bagi pelayanan kesehatan masyarakat.

“Masalah kesehatan tetap menjadi fokus kami. Setidaknya piutang BPJS juga untuk diselesaikan, sebab menyangkut kepada pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.

APBD Kabupaten Bekasi 2025

Sumber: WartaKota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved