Berita Bekasi
Besar Pasak Daripada Tiang, APBD Kabupaten Bekasi 2026 Defisit Rp 300 M
Defisit ini muncul karena pendapatan daerah diprediksi hanya Rp7,28 triliun, sedangkan belanja daerah capai Rp7,57 triliun dalam rancangan APBD 2026
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
Ringkasan Berita:
- APBD Bekasi 2026 terancam defisit Rp298,17 miliar.
- Pendapatan diproyeksi Rp7,28 triliun, belanja Rp7,57 triliun.
- DPRD minta peningkatan pendapatan karena SILPA 2025 tak cukup.
- Pemkab siapkan penutup defisit dari SILPA 2025.
- Fokus tetap pada layanan dasar, khususnya kesehatan & penyelesaian piutang BPJS.
WARTAKOTALAIVE.COM, BEKASI - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bekasi terancam mengalami defisit anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) sebesar Rp298,17 miliar pada 2026.
Ancaman defisit ini muncul karena pendapatan daerah diprediksi hanya mencapai Rp7,28 triliun, sementara belanja daerah mencapai Rp7,57 triliun dalam rancangan APBD 2026.
Terkait hal itu, Ketua DPRD Kabupaten Bekasi, Ade Sukron tak menampik hal tersebut.
Menurutnya defisit anggaran itu menjadi isu dan harus menjadi pembahasan serius.
"Iya hal ini tidak boleh diam juga maka menjadi pembahasan kami," kata Ade di Cikarang pada Jumat (21/11/2025).
Ade menekankan upaya peningkatan pendapatan daerah sebagai solusi utama.
Pasalnya, SILPA yang diharapkan dari APBD 2025 tidak sebesar tahun sebelumnya, sehingga tidak sepenuhnya dapat diandalkan untuk menutupi defisit 2026.
Baca juga: DPRD Kota Bekasi Optimistis Revisi Perda Perlindungan Anak Mampu Berdampak Positif untuk Masyarakat
“Sudah kami lakukan pembahasan. Yaitu meningkatkan pendapatan,” ujar Ade.
Sementara itu, Wakil Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja mengakui keuangan Pemkab Bekasi terancam defisit pada 2026.
“Apabila kita bandingkan antara pendapatan daerah dan belanja daerah, terdapat defisit sekitar Rp298,17 miliar dalam rancangan APBD 2026,” ujarnya saat rapat paripurna DPRD dengan agenda penyampaian nota penjelasan Rancangan Perda APBD 2026, Selasa (18/11/2025) lalu.
Meskipun demikian, Pemkab Bekasi tetap optimis bahwa perencanaan dan kepentingan masyarakat akan tetap berjalan.
Untuk mengatasi potensi defisit, Asep menuturkan bahwa kekurangan belanja daerah akan ditutup menggunakan Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (SILPA) dari APBD 2025.
“Untuk masalah defisit, kami sudah berantisipasi dari SILPA APBD 2025 yang nantinya akan digunakan untuk 2026,” jelasnya.
Selain masalah defisit, fokus utama Pemkab juga diarahkan pada pelayanan dasar, terutama kesehatan. Pihaknya berencana segera menyelesaikan masalah piutang dengan BPJS Kesehatan karena hal tersebut sangat penting bagi pelayanan kesehatan masyarakat.
“Masalah kesehatan tetap menjadi fokus kami. Setidaknya piutang BPJS juga untuk diselesaikan, sebab menyangkut kepada pelayanan kesehatan masyarakat,” jelasnya.
APBD Kabupaten Bekasi 2025
Pemerintah Daerah Kabupaten (Pemdakab) Bekasi bersama DPRD Kabupaten Bekasi resmi menetapkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Bekasi tahun anggaran 2025 sebesar Rp 8,3 triliun lebih.
Adapun postur APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan yaitu pendapatan daerah Rp7,6 triliun lebih, terdiri dari pendapatan asli daerah Rp4,1 triliun lebih, pendapatan transfer Rp3,4 triliun lebih.
Selanjutnya belanja daerah ditetapkan sebesar Rp8,3 triliun lebih, terdiri dari belanja pegawai Rp3,3 triliun lebih, belanja tidak terduga Rp30 miliar lebih, belanja transfer Rp1 triliun lebih dan belanja lainnya Rp3,9 triliun lebih.
Sedangkan pembiayaan terdiri dari penerimaan pembiayaan sebesar Rp729 miliar lebih. Dari rincian itu, total APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 ditetapkan sebesar Rp8,3 triliun lebih.
Pj Bupati Bekasi Dedy Supriyadi mengatakan, ada beberapa hal prioritas yang dibahas, baik itu infrastruktur, layanan publik, kesehatan, pendidikan dan lainnya. Terkait hal ini Dedy mengatakan, Pemdakab bekasi akan mendorong dan menindaklanjuti.
“Setelah proses ini, selanjutnya Raperda APBD tahun 2025 akan diajukan ke Gubernur Jawa Barat untuk dievaluasi sebelum ditetapkan menjadi Perda,” katanya, Jumat (29/11/2024) malam.
Lebih lanjut, Pemdakab Bekasi mengapresiasi atas tanggapan dan saran DPRD terkait strategi peningkatan pembangunan serta upaya memacu peningkatan PAD Kabupaten Bekasi.
Juru Bicara Badan Anggaran DPRD Kabupaten Bekasi Ani Rukmini menyampaikan, penyusunan yang dilakukan Tim Anggaran Pendapatan Daerah (TAPD) dan seluruh perangkat daerah didorong dengan rasa kebersamaan, kesepahaman dan keterbukaan selama pembahasan Raperda tentang APBD Kabupaten Bekasi tahun 2025 sehingga pembahasannya dapat terselesaikan.
“Dari hasil pembahasan juga terdapat sejumlah rekomendasi yang DPRD Kabupaten Bekasi sampaikan. Salah satunya adalah agar perangkat daerah penghasil bekerja lebih keras lagi untuk meningkatkan pendapatan daerah dan mencari potensi-potensi sumber pendapatan daerah lainnya,” ucapnya.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Pebisnis Hotel dan Restoran di Bekasi Optimistis Menkeu Purbaya Mampu Pulihkan Ekonomi Lesu |
|
|---|
| DPRD Kota Bekasi Akan Panggil Sejumlah Manajemen Pabrik yang Jadi Biang Pencemaran Udara |
|
|---|
| Pemkot Bekasi Diminta Warga Cari Solusi Atasi Pencemaran Debu Hitam dari Sejumlah Pabrik |
|
|---|
| Bingung Soal Proses Serah Terima PSU Perumahan? Berikut 20 Dokumen Wajibnya |
|
|---|
| Hujan Mengguyur Sepanjang Hari, Perumahan Duta Indah di Pondok Gede Kota Bekasi Terendam Banjir |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/Profil-Ade-Sukron-dari-Tenaga-Ahli-Anggota-DPR-RI-kini-Jadi-Ketua-DPRD-Kabupaten-Bekasi.jpg)
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.