Mutasi Jabatan
250 ASN di Pemkot Bekasi Dirotasi dan Dimutasi, DPRD Pertanyakan Dasar Pertimbangan, Panggil Sekda
250 ASN di Pemkot Bekasi Dirotasi dan Dimutasi, DPRD Pertanyakan Dasar Pertimbangan, Panggil Sekda
Penulis: Rendy Rutama | Editor: Budi Sam Law Malau
“Dalam waktu dekat kita akan ajak rapat bersama dinas atau badan-badan terkait dengan proses mutasi-rotasi. Akan kami panggil BKPSDM, Sekda, pihak-pihak yang domainnya terlibat dalam proses mutasi-rotasi," tegasnya.
Namun Rizky mengungkapkan saat ini masih terlalu dini untuk menentukan apakah pejabat yang baru dilantik sudah sesuai dengan job description atau tupoksi masing-masing.
“Menurut kami masih terlalu dini untuk menilai, untuk menilai pas dan tidaknya terhadap 250 orang ini. Maka kami beri waktu, kami beri waktu sampai batas waktu tertentu. Kami lakukan proses pengawasan dan proses evaluasi. Jadi kalau ternyata tidak maksimal kinerjanya, kita berhak untuk menyampaikan hasilnya,” pungkasnya.
Diketahui sebelumnya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto melantik 250 pejabat struktural di lingkungan Pemkot, Balai Patriot, Kecamatan Bekasi Selatan, Rabu (29/10/2025).
Tri didampingi Wakil Wali Kota Bekasi, Abdul Harris Bobihoe, Ketua DPRD Kota Bekasi, Sardi Effendi serta Ketua dan Sekretaris TP PKK Kota Bekasi, saat melakukan pelantikan.
Ia berpesan kepada para ASN yang dilantik soal pentingnya integritas, profesionalisme, serta komitmen bersama dalam membangun pemerintahan yang transparan dan berorientasi pelayanan publik.
“Jika ada yang mengetahui praktik jual beli jabatan, sampaikan langsung kepada saya. Ini demi kemajuan bersama dan komitmen kita untuk membangun pemerintahan yang bersih,” kata Tri, Rabu (29/10/2025). (m37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp

                
												      	
				
			
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.