ASN Karawang

Anggaran Daerah Dipotong, Bupati Karawang Aep Syaepuloh Pangkas Tunjangan ASN yang Malas Kerja

Anggaean daerah dipotong pusat, Bupati Aep Syaepuloh Potong Tunjangan ASN di Pemkab Karawang yang Malas Bekerja

Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Budi Sam Law Malau
warta kota/muh azzam
BUPATI PANGKAS TUNJANGAN - Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengancam bakal memotong dan memangkas tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Karawang yang kedapatan malas bekerja. Hal itu, menurut Aep karena Pemerintah Kabupaten Karawang terkena pemangkasan transfer anggaran dari Pemerintah Pusat ke daerah, sebesar Rp 757 miliar. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG -- Bupati Karawang Aep Syaepuloh mengancam bakal memotong dan memangkas tunjangan aparatur sipil negara (ASN) di Pemkab Karawang yang kedapatan malas bekerja.

Hal itu, menurut Aep karena Pemerintah Kabupaten Karawang terkena pemangkasan transfer anggaran dari Pemerintah Pusat ke daerah, sebesar Rp 757 miliar.

"Di tengah pemangkasan pendapatan yang cukup signifikan, kami pastikan program pembangunan prioritas tetap jalan. Namun di sisi lain kami juga tetap harus memperhatikan nasib ASN supaya Tunjangan Penghasilan Pegawainya (TPP) tidak terpangkas," kata Aep, Rabu (8/9/2025).

Baca juga: Purbaya Ubah Efisiensi Anggaran Sri Mulyani: Itu Bukan Efisiensi Tapi Motong Anggaran, Efisiensi Itu

Menurut Aep, terpikir olehnya untuk melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Karawang.

Melalui cara itu, kata dia, maka hanya ASN malas yang TPP-nya bakal dipangkas, sedangkan pegawai yang rajin tetap bakal mendapatkan hak-haknya sesuai aturan.

Aep memastikan pemangkasan tunjangan akan dilakukan melalui evaluasi kinerja ASN agar pemberian TPP benar-benar tepat sasaran.

"Evaluasi kinerja ini sangat penting, jangan sampai pegawai yang rajin disamakan dengan yang jarang masuk kerja," ucap Aep.

Aep menyebut, pemotongan TPP untuk mengatasi pemangkasan dana transfer banyak dilakukan oleh kepala daerah lain. Dan cara itu memang merupakan langkah tercepat untuk menanggulangi pengurangan dana dari Pusat.

Baca juga: Anggaran Jauh Dari Harapan, Ini Cara Kemen Ekraf Jalankan Program Kerja Selama 10 Bulan

Namun hal itu tidak akan dilakukannya terhadap ASN yang berkinerja baik. Pemotongan TTP hanya akan dilakukan bagi ASN yang jarang masuk kerja sebagai punishment.

Dirinya telah meminta Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) untuk memperketat pengawasan terhadap pegawai.

Langkah evaluasi yang direncanakan tidak hanya menyasar individu ASN, tetapi juga struktur organisasi pemerintahan, khususnya di tingkat kecamatan. Ia berencana melakukan perampingan struktur untuk efisiensi birokrasi.

"Slogan BKPSDM itu ‘Ramping organisasi, kaya dengan fungsi’ harus dijalankan. Di kecamatan nanti yang tadinya ada lima kepala seksi, akan kita rampingkan menjadi tiga. Yang tidak bekerja dengan baik, saya nonjob-kan," tuturnya. (MAZ) 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp
 
 
 
 
 

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved