Selasa, 2 Juni 2026

Pembunuhan

Kronologis Pegawai Minimarket Dibunuh dan Dirudapaksa Bos, Berawal dari Curhat Masalah Percintaan

Pelaku Heriyanto (27) adalah atasan kerja korban, Dina Oktaviani (21) di minimarket Rest Area KM 72A yang jasadnya ditemukan tanpa memakai busana.

Tayang:
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Junianto Hamonangan
Istimewa
PEMBUNUHAN - Jenazah Dina Oktaviani (21), pegawai Alfamart ditemukan mengambang tanpa busana di aliran Sungai Citarum, Kabupaten Karawang, Selasa (7/10/2025) sekitar pukul 06.00 WIB. Pelakunya ternyata adalah Heriyanto (27) yang merupakan atasan kerja korban. 

WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pegawai minimarket Dina Oktaviani (21) yang jasadnya ditemukan aliran Sungai Citarum, Desa Curug, Kecamatan Klari, Karawang ternyata dibunuh oleh bosnya sendiri.

Korban merupakan warga Kecamatan Banyusari, Karawang dan bekerja di minimarket di Rest Area KM 72A ruas tol Cipularang.

Kasat Reskrim Polres Karawang, AKP Nazal M Fawwaz, mengungkap pelaku berinisial Heriyanto (27) merupakan atasan kerja korban di sebuah minimarket Rest Area KM 72A.

Korban ditangkap di tempat kerjanya pada Rabu (8/10/2025) pukul 18.00 WIB.

"Kami bekerja sama dengan Resmob Polda Jabar berhasil amankan pelaku di tempat kerjanya di minimarket Rest Area KM 72A pada Hari Rabu, 8 Oktober sekitar pukul 18.00 WIB," kata Nazal kepada awak media pada Kamis (9/10/2025).

Nazal menjelaskan, kasus itu berawal saat korban sebelumnya kerap curhat kepada pelaku soal masalah percintaan.

Ketika itu korban meminta dicarikan 'orang pintar' agar bisa membuat korban melupakan mantan pacarnya.

Pelaku lalu menawarkan diri membantu korban. Oleh pelaku, korban diminta datang ke kediamannya di Kecamatan Cibatu, Purwakarta pada Senin (6/10) petang.

"Korban akhirnya berangkat ketika itu ke Purwakarta memakai sepeda motor. Di sana mereka bercerita," jelasnya.

Akhirnya selesai bercerita, pelaku mengaku gelap mata karena melihat perhiasan dan barang berharga korban.

Pelaku langsung melakukan aksinya dengan cara memiting korban dan menyekap korban, sehingga korban habis nafas.

Tak berhenti di situ, pelaku juga menyetubuhi korban dalam keadaan sekarat. Barang-barang berharga milik korban berupa anting, cincin, kalung, dua HP dan motor juga diambil. 

Setelah membunuh dan menyetubuhi korban, pelaku lalu memasukkan korban ke dalam kardus dan membuangnya di Jembatan Merah Bendungan Jatiluhur, Purwakarta.

Baca juga: Pelaku Ambil Barang Berharga setelah Membunuh hingga Buang Jasad Wanita di Sungai Citarum Karawang

"Alibi pelaku nekat menghabisi nyawa korban lantaran terdesak kebutuhan ekonomi. Sementara baru itu yang kami dapatkan informasinya," jelasnya.

Adapun barang bukti yang diamankan yakni satu unit motor Stylo warna hitam, satu unit mobil Toyota Avanza warna putih dan dua unit handphone.

Sumber: Tribun bekasi
Halaman 1/3
Ikuti kami di

Komentar

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved