Proses hukum belum jelas
Setelah kejadian, Adrian langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, sekaligus melapor ke bank terkait.
Namun hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut dari dua pihak tersebut.
“Sudah buat laporan kepolisian. Tapi buat laporan sebenarnya hanya untuk keperluan laporan ke bank. Belum ada update lagi dari pihak bank,” ujarnya.
Ia mengaku tidak curiga karena tampilan aplikasi yang ia unduh dari situs palsu itu sangat mirip dengan aplikasi resmi milik pemerintah.
“Website dari pemerintah itu tampilannya memang mirip-mirip. Aplikasinya dari ikon juga persis seperti milik Disdukcapil,” kata Adrian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk hanya mengunduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store.
Selain itu, pastikan kembali terkait situs web resmi milik pemerintah biasanya menggunakan domain “.go.id”
Masyarakat juga diimbau tidak sembarang memberikan akses ke perangkat, terlebih melalui fitur aksesibilitas.
Serta, abaikan pesan dari nomor asing yang meminta data pribadi Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdukcapil Bekasi terkait penyalahgunaan nama instansi mereka, maupun konfirmasi dari kepolisian atas laporan korban. (M37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp