WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq R idayat memastikan pihaknya tidak melakukan penipuan modus aplikasi palsu KTP digital.
Hal itu diungkapkannya terkait kasus penipuan yang dialami Adrian (32), warga Kota Bekasi.
Di mana Adrian mengalami kerugian hingga Rp 66 juta akibat aplikasi KTP digital palsu dan sebelumnya dihubungi oleh orang yang mengaku petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bekasi.
Baca juga: Lowongan Petugas Damkar Jakarta Belum Dibuka, Warga Diminta Waspadai Penipuan
Taufiq mengatakan kalau pelakunya adalah orang di luar dari jajarannya.
Pernyataan Taufiq dikuatkan dengan fakta pihaknya yang tidak memiliki kontak atau nomor ponsel genggam masyarakat.
Ditambah pihaknya tidak pernah melakukan suatu aktivitas yang prosedurnya perlu menghubungi lebih awal masyarakat melalui telepon.
"Ya, kami tidak pernah ada petugas dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat dan kami kan tidak punya kontak person masyarakat," kata Taufiq saat dikonfirmasi Kamis (7/8/2025) siang.
Taufiq menjelaskan kedepannya masyarakat dapat memilah dan lebih waspada ketika ada pihak yang mengaku dari Disdukcapil Kota Bekasi.
Terlebih pihak tersebut justru meminta serta mengkonfirmasi data seseorang.
"Kami juga mengajak masyarakat agar bisa memilah ketika ada pihak yang tiba-tiba Whatsapp terkait permintaan data atau konfirmasi data, agar segera menghubungi lebih dulu ke pihak dukcapil, ini untuk memastikan kemanan," jelasnya.
Taufiq menuturkan jika seseorang justru lalai atau mengabaikan kewaspadaan akan berdampak kerugian, diantaranya pencurian data.
"Kalau sudah masuk terjebak di dalam link yang dikirimkan (Pihak penipu) yang kena adalah semuanya, karena ini sistemnya dia mengambil data dari ponsel seseorang, ketika ponsel ada m-banking, itulah yang disasar pihak tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Kronologi Dugaan Kasus Adrian
Sebagai informasi, dikutip Kompas.com pada Selasa (5/8/2025), kasus penipuan modus aplikasi palsu KTP digital ini dialami Adrian.
Alhasil, imbas jadi korban penipuan, isi rekening bank Adrian mengalami kerugian hingga Rp 66 juta.