WARTAKOTALIVE.COM, BEKASI -- Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bekasi, Taufiq R idayat memastikan pihaknya tidak melakukan penipuan modus aplikasi palsu KTP digital.
Hal itu diungkapkannya terkait kasus penipuan yang dialami Adrian (32), warga Kota Bekasi.
Di mana Adrian mengalami kerugian hingga Rp 66 juta akibat aplikasi KTP digital palsu dan sebelumnya dihubungi oleh orang yang mengaku petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil) Kota Bekasi.
Baca juga: Lowongan Petugas Damkar Jakarta Belum Dibuka, Warga Diminta Waspadai Penipuan
Taufiq mengatakan kalau pelakunya adalah orang di luar dari jajarannya.
Pernyataan Taufiq dikuatkan dengan fakta pihaknya yang tidak memiliki kontak atau nomor ponsel genggam masyarakat.
Ditambah pihaknya tidak pernah melakukan suatu aktivitas yang prosedurnya perlu menghubungi lebih awal masyarakat melalui telepon.
"Ya, kami tidak pernah ada petugas dukcapil yang secara sengaja menghubungi masyarakat dan kami kan tidak punya kontak person masyarakat," kata Taufiq saat dikonfirmasi Kamis (7/8/2025) siang.
Taufiq menjelaskan kedepannya masyarakat dapat memilah dan lebih waspada ketika ada pihak yang mengaku dari Disdukcapil Kota Bekasi.
Terlebih pihak tersebut justru meminta serta mengkonfirmasi data seseorang.
"Kami juga mengajak masyarakat agar bisa memilah ketika ada pihak yang tiba-tiba Whatsapp terkait permintaan data atau konfirmasi data, agar segera menghubungi lebih dulu ke pihak dukcapil, ini untuk memastikan kemanan," jelasnya.
Taufiq menuturkan jika seseorang justru lalai atau mengabaikan kewaspadaan akan berdampak kerugian, diantaranya pencurian data.
"Kalau sudah masuk terjebak di dalam link yang dikirimkan (Pihak penipu) yang kena adalah semuanya, karena ini sistemnya dia mengambil data dari ponsel seseorang, ketika ponsel ada m-banking, itulah yang disasar pihak tidak bertanggung jawab," tuturnya.
Kronologi Dugaan Kasus Adrian
Sebagai informasi, dikutip Kompas.com pada Selasa (5/8/2025), kasus penipuan modus aplikasi palsu KTP digital ini dialami Adrian.
Alhasil, imbas jadi korban penipuan, isi rekening bank Adrian mengalami kerugian hingga Rp 66 juta.
Dalam aksinya, korban penipuan menerima pesan WhatsApp dari nomor tidak dikenal yang mengaku sebagai petugas Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Bekasi.
Pelaku kemudian menghubungi Adrian dan menyebut ada gangguan atau ketidaksesuaian pada data KTP digital milik Adrian.
Tak ayal, sebagai warga yang sebelumnya memang pernah dibantu melakukan instalasi dan verifikasi KTP digital oleh pihak Kecamatan Jatisampurna, Adrian sempat mengecek data dan benar saja, datanya tidak ditemukan.
“(Pelaku) mengaku dari Disdukcapil Bekasi, meminta untuk cek aplikasi KTP digital. Saya cek dan benar data tidak ditemukan,” kata Adrian kepada Kompas.com, Selasa (5/8/2025).
Pelaku kemudian menyebut akan menghubungkan Adrian ke petugas lain yang dapat membantu proses verifikasi ulang.
Beberapa saat kemudian, nomor lain menghubungi Adrian, lalu mengarahkan untuk mengunduh ulang aplikasi KTP digital melalui Play Store.
Baca juga: Disdukcapil Kota Bekasi Ingatkan Tidak Pernah Telepon Warga untuk Konfirmasi Data Apapun
Di sinilah pelaku menyisipkan instruksi berbahaya.
Adrian juga diminta mengakses situs tidak resmi digitalktp.online, dan mengunduh aplikasi tambahan dari sana.
“Disuruh install apps dari digitalktp.online, lalu disuruh disable Play Store,” ujar Adrian.
Langkah ini membuat Adrian mengunduh perangkat lunak yang tampak seperti aplikasi resmi, namun sebenarnya adalah aplikasi jahat (malware) yang memungkinkan pelaku mengendalikan ponsel dari jarak jauh.
Ia bahkan sempat diminta memindai wajah, sidik jari, hingga mengatur ulang PIN dan sandi baru yang kebetulan mirip dengan akun mobile banking miliknya.
Setelah semua pengaturan dilakukan, Adrian melihat tampilan pada layar berupa progres bar dari 1 hingga 100 persen, seperti sedang memproses verifikasi.
Namun saat itu, ia menyadari tidak bisa melakukan apapun.
“Waktu proses itu saya enggak bisa buka notifikasi atau aplikasi lain. Hanya bisa lihat progress verifikasi,” ungkapnya.
Tanpa ia sadari, pelaku sudah mengakses penuh perangkat miliknya melalui fitur aksesibilitas Android, yang umumnya memang bisa digunakan oleh perangkat lunak tertentu untuk memandu pengguna berkebutuhan khusus, namun kerap disalahgunakan oleh pelaku kejahatan siber.
Proses hukum belum jelas
Setelah kejadian, Adrian langsung melaporkan kasus ini ke pihak kepolisian, sekaligus melapor ke bank terkait.
Namun hingga kini, belum ada perkembangan lebih lanjut dari dua pihak tersebut.
“Sudah buat laporan kepolisian. Tapi buat laporan sebenarnya hanya untuk keperluan laporan ke bank. Belum ada update lagi dari pihak bank,” ujarnya.
Ia mengaku tidak curiga karena tampilan aplikasi yang ia unduh dari situs palsu itu sangat mirip dengan aplikasi resmi milik pemerintah.
“Website dari pemerintah itu tampilannya memang mirip-mirip. Aplikasinya dari ikon juga persis seperti milik Disdukcapil,” kata Adrian.
Kasus ini menjadi pengingat bagi masyarakat untuk hanya mengunduh aplikasi resmi dari Google Play Store atau App Store.
Selain itu, pastikan kembali terkait situs web resmi milik pemerintah biasanya menggunakan domain “.go.id”
Masyarakat juga diimbau tidak sembarang memberikan akses ke perangkat, terlebih melalui fitur aksesibilitas.
Serta, abaikan pesan dari nomor asing yang meminta data pribadi Hingga berita ini diturunkan, belum ada keterangan resmi dari pihak Disdukcapil Bekasi terkait penyalahgunaan nama instansi mereka, maupun konfirmasi dari kepolisian atas laporan korban. (M37)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp