Berita Nasional

Izin Tambang Nikel PT Gag di Raja Ampat Papua Barat Tidak Dicabut Pemerintah, Ini Penjelasan Bahlil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

TERANCAM RUSAK - Izin usaha tambang nikel PT Gag di Raja Ampat tidak dicabut seperti empat perusahaan lainnya. Ini alasan perusahaan tambang itu tetap beroperasi. Raja Ampat, Papua yang terkenal keindahan alamnya kini terancam rusak karena maraknya industri kendaraan listrik.

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Izin usaha tambang nikel PT Gag di Raja Ampat tidak dicabut seperti empat perusahaan lainnya.

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia mengatakan, operasional PT Gag tetap berjalan.

Hanya saja, operasional PT Gag tetap harus diawasi implementasinya sesuai arahan Presiden Prabowo Subianto.

Baca juga: Ini Daftar 4 Perusahaan Tambang di Raja Ampat yang Izinnya Dicabut oleh Presiden Prabowo

"Sekalipun PT Gag tidak cabut (izin tambang), kami mengawasi khusus dalam implementasinya," kata Bahlil di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Selasa (10/6/2025).

Bahlil mengatakan, pengawasan diperketat agar perusahaan tambang nikel tersebut tidak merusak terumbu karang.

"Amdal harus ketat, reklamasi harus ketat, tidak boleh merusak terumbu karang, betul-betul kami awasi," ucap dia.

Baca juga: Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Dihentikan Sementara, 900 Orang PT Gag Nikel Tidak Bekerja

Sementara empat perusahaan lain yang dicabut izin usaha pertambangan (IUP) mereka karena diduga telah melakukan pelanggaran lingkungan.

"Alasan pencabutan (izin), pertama, melanggar lingkungan," kata Bahlil.

Alasan kedua, lokasi empat perusahaan tambang nikel tersebut termasuk dalam kawasan Geopark yang harus dilindungi ekosistemnya.

Baca juga: Tambang Nikel di Raja Ampat, Pengamat Duga Ada Permainan Antara Pemerintah dan Pengusaha

"Ketiga, mempertimbangkan masukan dari pemerintah daerah dan melihat tokoh-tokoh masyarakat yang saya kunjungi," ucap Bahlil.

Sebelumnya, aktivitas penambangan di Raja Ampat, khususnya di Pulau Gag, menjadi sorotan publik.

Sejumlah pihak menolak adanya aksi penambangan di Pulau Gag karena dikhawatirkan merusak lingkungan dan ekosistem alam di wilayah Bumi Cendrawasih.

Baca juga: Protes Keras Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Papua Barat, Ridho Slank: Stop untuk Selamanya!

Sorotan disampaikan masyarakat, aktivis, ahli, hingga sejumlah anggota DPR RI.

Greenpeace Indonesia mendesak agar izin tambang di Raja Ampat sepatutnya dicabut, tidak cukup hanya memanggil para penambang.

"Kami perlu yang lebih nyata, seperti pencabutan izin-izin tambang nikel di sana," kata Juru Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia, Iqbal Damanik, saat dihubungi, Kamis (5/6/2025).

Baca juga: Bukan Berhenti Sementara, Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Diminta Tutup Selamanya

Halaman
12

Berita Terkini