Bukan Berhenti Sementara, Aktivitas Tambang Nikel di Raja Ampat Diminta Tutup Selamanya

Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya terus didesak agar segera dihentikan untuk menyelamatkan Raja Ampat dari kerusakan lingkungan.

Auriga Nusantara
TUTUP SELAMANYA - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya terus didesak agar segera dihentikan untuk menyelamatkan Raja Ampat dari kerusakan lingkungan. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Aktivitas tambang nikel di Raja Ampat, Papua Barat Daya terus didesak supaya segera dihentikan. 

Desakan ditujukan kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia agar menghentikan aktivitas pertambangan. 

Greenpeace Indonesia mendesak langkah nyata tersebut sebagai upaya untuk menyelamatkan Raja Ampat dari kerusakan lingkungan.

"Kami berharap dia (Bahlil) sebenarnya tidak menghentikan sementara. Tapi menghentikan secara permanen," kata Ketua Tim Kampanye Hutan Greenpeace Indonesia Rio Rompas, Senin (9/6/2025).

Pasalnya berdasarkan Undang-Undang terkait dengan pulau-pulau pesisir dan pulau-pulau kecil, tidak boleh ada aktivitas pertambangan.

"Pulau Gag salah satunya misalnya itu di bawah 200 ribu km persegi. Artinya kalau pulau kecil itu ditambang kerentanan terhadap ekosistem itu akan berdampak kepada daya dukung pulau tersebut," imbuhnya.

Atas hal itu Rio mengatakan Menteri ESDM Bahlil harus menghentikan sepenuhnya aktivitas pertambangan di Raja Ampat.

"Jadi seharusnya Bahlil tidak menghentikan sementara tapi mengevaluasi menyeluruh. Kemudian mencabut izinnya sehingga wilayah-wilayah Raja Ampat itu bisa terselamatkan dari pertambangan nikel," tandasnya.

Baca juga: Berikut Harta Milik Gubernur Elisa Kambu yang Klaim Warga Dukung Tambang Nikel di Raja Ampat

Sebelumnya Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia membantah aktivitas pertambangan PT GAG Nikel dilakukan di Pulau Piaynemo.

Menurut dia, penambangan dilakukan di Pulau GAG yang jaraknya kurang lebih 30-40 km dari Pulau Piaynemo.

"Aktivitas pertambangan dilakukan di Pulau GAG bukan Piaynemo seperti yang perlihatkan di beberapa media yang saya baca," kata Bahlil dikutip dari siaran pers pada Jumat (6/6/2025).

"Saya sering di Raja Ampat. Pulau Piaynemo dan Pulau GAG itu kurang lebih sekitar 30 km sampai dengan 40 km. Di wilayah Raja Ampat itu betul wilayah perwisata yang kita harus lindungi," jelasnya.

PT GAG Nikel, pemegang Kontrak Karya Generasi VII No. B53/Pres/I/1998, resmi berdiri pada 19 Januari 1998 setelah ditandatangani oleh Presiden Republik Indonesia.

Awalnya, struktur kepemilikan saham perusahaan ini terdiri dari Asia Pacific Nickel Pty. Ltd. (APN Pty. Ltd) sebesar 75 persen dan PT ANTAM Tbk. sebesar 25 persen.

Namun sejak 2008, PT ANTAM Tbk. berhasil mengakuisisi seluruh saham APN Pty. Ltd., sehingga kendali penuh PT GAG Nikel berada di tangan PT ANTAM Tbk.

Halaman
12
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved