Hal itu sesuai dengan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun Tahun 2006 tentang Sistem Pendidikan.
Dinas Pendidikan DKI juga bakal menggandeng 2.900 sekolah swasta.
Mulai dari jenjang Sekolah Dasar (SD), Sekolah Menengah Pertama (SMP), dan Sekolah Menengah Atas (SMA), untuk bekerja sama menyukseskan program tersebut.
Untuk Pansus Pendidikan DPRD DKI Jakarta, dipimpin oleh M. Subki dengan Wakil Ketua Pansus Elva Farhi Qolbina.
Mereka dibantu 24 anggota dewan lainnya dan satu Sekretaris DPRD DKI Jakarta.
Selain Pansus Pendidikan, DPRD DKI Jakarta juga menyepakati empat Pansus lain. Rinciannya, Pansus Perparkiran dipimpin Jupiter dengan Wakil Ketua Mujiyono, Pansus Pengelolaan Barang Milik Daerah yang diketuai oleh Adnan Taufiq dengan Wakil Ketua Tri Waluyo.
Kemudian Pansus Jaringan Utilitas dengan Ketua Pantas Nainggolan dan Wakil Ketua Husen. Terakhir Pansus Kawasan Tanpa Rokok dengan Ketua Farah Savira dengan Wakil Ketua Abdurrahman Suhaimi. (faf)
Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News dan WhatsApp