WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Artis Sandra Dewi mulai terdampak atas kasus berat yang menimpa Harvey Moeis, suami tercinta.
Berdasarkan ulasan Posbelitung.co, Sandra Dewi diputus kontrak oleh manajemen produk kecantikan, Pokana Family.
Selama ini Sandra Dewi menjadi Brand Ambassador (BA) Pokana Family.
Baca juga: Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Bisa Terseret? Ini Kata Kejagung
Namun, sejak Kejaksaan Agung (Kejagung) menahan Harvey Moeis Rabu (27/3/2024) sebagai tersangka kasus korupsi timah, semua berubah.
Manajemen Pokana Family tampaknya tak mau ambil risiko, maka perlu langkah tegas.
Hal ini diketahui dari Instagram Story yang diunggah oleh Pokana Family, Kamis (28/3/2024).
Pokana Family menjelaskan alasan tidak lagi menggandeng Sandra Dewi sebagai BA.
Alasannya lantaran kontrak yang sudah berakhir dan tidak diperpanjang lagi.
Baca juga: Heran dengan Kebaikan Berbagi Harvey Moeis, Sandra Dewi: Setiap Hari, Gue di Rumah Kayak Dapat Upeti
"Dengan Hormat, kami ingin memberitahukan bahwa brand kami telah mengakhiri kerjasama dengan Sandra Dewi sebagai Brand Ambassador karena telah berakhirnya masa kontrak kerjasama," demikian pernyataan dari Pokana Family seperti dikutip pada Jumat (29/3/2024).
Sebelumnya, Sandra Dewi masih sempat mengunggah sebuah video iklan produk pembalut Pokana Family, Rabu (27/3/2024), di akun Instagram pribadnya.
Senada, meski telah mengakhiri kerja sama, Pokana Family tetap tidak menghapus produk kecantikan yang diiklankan oleh Sandra Dewi di akun Instagram miliknya.
Bahkan, unggahan video saat Sandra Dewi mengiklankan produk pembalut Pokana Family sampai di-pin.
Baca juga: Menguak Orang Kuat di Balik Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi
Hingga saat ini, belum ada pernyataan resmi dari Sandra Dewi terkait diakhirinya kerja sama dirinya dengan Pokana Family sebagai brand ambassador.
Seperti diketahui, suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan menjadi tersangka ke-16 dalam kasus dugaan korupsi tata niaga komoditas tima wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Adapun kerugiaan yang dialami negara ditaksir mencapai Rp271 triliun.