Kasus Korupsi

Harvey Moeis Jadi Tersangka Korupsi Timah, Sandra Dewi Bisa Terseret? Ini Kata Kejagung

Ketut Sumedana mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman, atas kasus yang menyeret nama Harvey Moeis dalam dugaan korupsi timah

|
Penulis: Arie Puji Waluyo | Editor: Feryanto Hadi
Istimewa/ Instagram
Aktris Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. 

Laporan Wartawan WARTAKOTALIVE.COM, ARIE PUJI WALUYO


WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Suami Sandra Dewi, Harvey Moeis ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan korupsi timah yang merugikan negara mencapai Rp 271 triliun.

Dugaan korupsi timah dilakukan Harvey Moeis, suami Sandra Dewi bersama beberapa tersangka lainnya, dalam bentuk tata niaga komoditas timah wilayah izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015-2022.

Kepala Pusat Penerangan Hukum (Kapuspenkum) Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI), Ketut Sumedana mengatakan pihaknya masih terus melakukan pendalaman, atas kasus yang menyeret nama Harvey Moeis dalam dugaan korupsi timah.

"Mungkin (ada tersangka lain) dalam waktu dekat. Kita lihat saja nanti," kata Ketut Sumedana dalam wawancara virtual, Kamis (28/3/2024).

Baca juga: Horor! Ini Dampak Kerusakan Lingkungan Akibat Korupsi Suami Sandra Dewi di Bangka Belitung

Ketut pun belum bisa memastikan apakah istri Harvey, Sandra Dewi mengetahui betul tentang kasus korupsi timah sang suami. Hanya saja hukum harus ditegakan jika Sandra juga terlibat.

"Yang jelas mereka harus bertanggung jawab apa yang mereka lakukan, jika menyembunyikan keuangan negara," ucapnya.

"Kalau kedepannya dikenakan tindak pidana pencucian uang itu nanti penyidik yang menentukan," sambungnya.

Ketut juga tidak mau membocorkan apakah kedepan Sandra Dewi akan diperiksa penyidik, terkait kasus dugaan korupsi timah Harvey Moeis dan kawan-kawan.

"Kami belum bisa bicara. Tapi, apa yang sudah dilakukan semua oleh penyidik, ya kemungkinan bisa terjadi (Sandra Dewi diperiksa)," ungkapnya.

Ketut pun menjelaskan mengenai dugaan korupsi timah yang dilakukan Harvey Moeis, dengan modus operandi mengumpulkan para penambang ilegal di PT Timah.

"Kemudian mereka juga menghubungi beberapa PT untuk menyewa perakitan. Dari kegiatan tersebut mereka mengumpulkan sejumlah uang yang nantinya akan digunakan untuk CSR," jelasnya.

"Akan tapi setelah dideteksi, uang tersebut digunakan pribadi. Untuk HM ini ada benang merahnya dengan HL (Helena Lim), intinya digunakan untuk kepentingan pribadi," tambahnya.

Ketut Sumendana menetapkan tersangka kepada Harvey Moeis berdasarkan beberapa alat bukti, namun pihaknya tidak bisa menyebutkan apa saja bukti yang bisa menjerat suami Sandra Dewi itu.

"Pada intinya, perbuatan para tersangka ini merugikan negara mencapai Rp 271 triliun. Jadi penyidik ini dampak dari korupsi, dampak terhadap perekonomian di sekitarnya akibat dari ini," ujar Ketut Sumedana. 

Halaman
12
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved