Kasus Korupsi

Menguak Orang Kuat di Balik Dugaan Korupsi Rp 271 Triliun Suami Sandra Dewi

Kasus dugaan korupsi Harvey Moeis sebesar Rp 271 triliun diyakini melibatkan orang kuat di negeri ini. Untuk lindungi suami Sandra Dewi itu

Editor: Rusna Djanur Buana
Istimewa/ Instagram
Aktris Sandra Dewi dan suaminya Harvey Moeis. Kejaksaan Agung (Kejagung) menetapkan suami dari aktris Sandra Dewi, yakni Harvey Moeis sebagai tersangka kasus dugaan tindak pidana korupsi dalam tata niaga komoditas timah wilayah izin usaha pertambangan (IUP) PT Timah Tbk tahun 2015 sampai 2022. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA--Harvey Moeis diyakini mendapat back-up atau perlindungan dari orang kuat dalam kasus korupsi Rp 271 triliun yang melibatkan pejabat PT Timah.

Pasalnya korupsi ini sudah berlangsung lama, sejak tahun 2015 hingga 2022.

Ahli hukum Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU), Yenti Garnasih, mengatakan penambangan liar adalah kegiatan ilegal yang kasat mata dan melibatkan banyak orang.

Menurutnya sulit diterima akal sehat, kegiatan yang melibatkan banyak orang dan kasat mata, bisa berjalan dengan aman dan berlangsung lama.

"Pertanyaanya, apakah hanya orang-orang ini saja yang kemudian leluasa bertahun-tahun melakukan kejahatan di lapangan penambangan timah dan sampai tidak ketahuan?

Saya kira tidak” kata Yenti dalam program Sapa Indonesia Pagi Kompas TV, Jumat (29/3/2024).

“Ini siapa yang melindungi? Pasti ada orang-orang kuat yang melindungi, siapa ini juga belum terungkap dan harus terungkap,” tuturnya.

Baca juga: Sempat Ingatkan Amal Harvey Moeis yang tidak masuk akal, Sandra Dewi: Besok Kita Makan apa?

Yenti kemudian mempertanyakan pengawasan negara terhadap praktik-praktik ilegal seperti penambangan liar ini.

Dia curiga ada kongkalikong antara penambang liar dengan pihak yang mestinya bertindak sebagai pengawas.

“Apakah memang sistem negara ini sudah tidak ada pengawasannya?

Atau pengawas-pengawas itu malah justru kongkalikong supaya orang-orang yang ketahuan curang ini?

Ataukah merek ayang ketahuan menghabisi harta negara yang harusnya masuk ke negara ini, malah dilindungi?” ujarnya seperti dilansir Kompas.com.

Yenti pun heran PT Timah Tbk yang notabene merupakan anak perusahaan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) “kebobolan” dan menyebabkan negara rugi hingga ratusan triliun.

Menurutnya, berkaca dari kasus ini, harus dilakukan evaluasi terhadap sistem pengawasan negara.

Ia juga mendorong Kejaksaan Agung untuk mencermati perusahaan-perusahaan boneka atau cangkang yang dibuat dalam kejahatan ini.

Halaman
1234
Sumber: Kompas.com
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved