Menurut Zulpan dugaan perselingkuhan polisi di Tangsel ini terus didalami oleh Propam Polda Metro Jaya. Jika terbukti, kata Zulpan, maka HK akan dikenai sanksi tegas.
"Jika terbukti, tentunya akan dikenai sanksi etik," imbuhnya.
Zulpan menjelaskan IS diketahui melaporkan suaminya ke Polda Metro Jaya pada 22 Agustus 2022.
Dalam laporannya, IS melampirkan bukti chat WhatsApp perselingkuhan suaminya dengan wanita lain.
"Iya, bukti chat itu dilampirkan dalam laporannya ke Propam," kata Zulpan.
IS melampirkan bukti percakapan yang diduga suaminya, HK, dengan salah satu selingkuhannya.
Bukti percakapannya itu juga viral di media sosial.
Salah satu bukti percakapan HK dengan wanita diduga selingkuhannya yang viral dan dilampirkan sebagai bukti pelaporan IS ke Propam Polda Metro Jaya, memuat kalimat 'Ka aku takut hamil gmna dong'.
Zulpan membenarkan soal chat Bripka HK dengan selingkuhannya yang viral di media sosial.
Baca juga: Bripka HK Dilaporkan Istrinya Doyan Pesan PSK Online Selain Diduga Selingkuh dengan Belasan Wanita
Menurut Zulpan pihaknya juga masih mendalami terkait postingan yang viral di media sosial berkaitan dengan dugaan perselingkuhan Bripka HK ini.
"Nanti akan didalami oleh Propam temuan-temuan itu," imbuhnya.
Sebelumnya viral di media sosial video yang menarasikan bahwa Bripka HK, anggota Polsek Pondok Aren, Tangerang Selatan diduga berselingkuh dengan banyak perempuan.
Dalam video di akun Twitter @txtdrberseragam dibeberkan sejumlah bukti percakapan via WhatsApp Bripka HK dengan selingkuhannya.
Kemudian ada juga surat laporan yang dilayangkan istri Bripka HK, IS ke Propam Polda Metro Jaya.
Kapolres Tangerang Selatan AKBP Sarly mengatakan sedang menyelidiki memeriksa Bripka HK yang diduga berselingkuh itu.