WARTAKOTALIVE.COM, SEMANGGI -Polda Metro Jaya menegaskan tak memberikan izin reuni 212 di wilayah hukum Polda Metro Jaya.
Tanggapan itu dilayangkan Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol E Zulpan usai mendengar kabar panitia reuni 212 akan tetap melaksanakan acara di Patung Kuda Arjuna Wiwaha.
Pihak panitia mengaku akan tetap melaksanakan reuni di Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Gambir, Jakarta Pusat pada Kamis (2/12/2021) pagi.
Baca juga: Fotonya saat Berpenampilan Islami dan Dukung Aksi 212 Jadi Ledekan, Ferdinand: Saya Sudah Sadar
Kemudian, pada sore hari acara dilanjut di Masjid Az-Zikra, Sentul, Bogor, Jawa Barat.
Atas rencana tersebut, Polda Metro Jaya memastikan tak pernah memberikan izin.
"Polda Metro tidak mengeluarkan izin," ujar Zulpan dikonfirmasi Rabu (1/12/2021).
Zulpan memastikan bahwa pihaknya akan menjamin keselamatan warga DKI Jakarta dalam bahaya Covid-19.
Baca juga: Eksekusi Panti Asuhan Fajar Hidayah Ricuh, Puluhan Anak Yatim Terancam Kehilangan Tempat Berteduh
Maka ia meminta kerjasama para peserta reuni agar tak menggelar kerumunan di Ibukota Jakarta.
"Polri mengatur ketertiban masyarakat berdasarkan aturan dan hukum yang berlaku karena keselamatan masyarakat adalah yang utama," tuturnya.
Tak perlu minta izin
Diberitakan sebelumnya, jelang 2 Desember 2021, pembicaraan mengenai reuni 212 makin santer berembus.
Beredar sejumlah spekulasi mengenai lokasi pelaksanaan reuni 212.
Sempat tak diberi izin menggelar reuni di kawasan Monas, acara dipindahkan ke Masjid Az-Zikra di Bogor, Jawa Barat.
Namun, kabarnya, polisi juga tidak mengeluarkan izin rekomendasi terhadap acara tersebut.
Baca juga: Anies Temui dan Duduk Bareng Massa Buruh, Politisi Demokrat: Lebih Manusiawi daripada Menemui Bebek
Kemudian, muncul lagi rencana gelaran Aksi Reuni 212 di sekitar Patung Kuda, dekat dengan Monumen Nasional (Monas)
Aksi ini menjawab seruan dari Habib Rizieq Shihab yang sebelumnya viral di media sosial.
Menurut rencana, acara sedianya akan digelar di dua tempat, yakni kawasan Patung Kuda, Jakarta Pusat, kemudian dilanjutkan di Masjid Az Zikra, Sentul, Kabupaten Bogor.
Steering Committee Reuni 212 Slamet Maarif mengatakan, acara di Jakarta tidak perlu mendapatkan izin dari polisi.
Baca juga: Hati Sukalam Hancur, Peras Keringat Kerja Jadi TKI, Istri di Kampung Selingkuh dengan Oknum Polisi
Baca juga: Rizal Ramli Minta Didukung Jadi Capres 2024, Ruhut Sitompul Tertawa Mengejek, Minta Rizal Ngaca
Sebab, menurut Slamet, hal itu merujuk Undang-Undang Nomor 9 Tahun 1998 tentang Kemerdekaan Menyampaikan Pendapat di Muka Umum.
"Cukup pemberitahuan, bukan izin, dan itu koordinator lapangan sudah melayangkan ke Polda Metro Jaya," ujar Slamet, Rabu (1/12/2021).
Slamet menambahkan, acara di Patung Kuda nanti akan berjalan damai seperti namanya, "Aksi Superdamai".
"Di patung kuda itu aksi super damai (unjuk rasa) menyatakan pendapat di depan umum dengan tuntutan bela ulama, bela MUI, dan ganyang koruptor," kata Slamet.
Namun, di sisi lain, poster "Aksi Superdamai" tersebar secara masif di media sosial.
Baca juga: Kontroversi Sosok Munarman, Dedengkot FPI, Pernah Jadi DPO, Kini Dituduh Terlibat Aksi Terorisme
Per Rabu pukul 08.17 WIB, tagar PutihkanJakarta212 trending di Twitter dengan lebih dari 20.000 kicauan.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Endra Zulpan sebelumnya mengatakan, panitia penyelenggara kegiatan itu sudah pernah mengajukan izin ke kepolisian pada 18 November 2021.
Namun, hingga saat ini, kepolisian belum menyetujui atau memberikan izin untuk kegiatan yang akan menimbulkan kerumunan massa tersebut di Jakarta.
Seruan HRS untuk banjiri Monas
Sebelumnya, muncul sebuah pesan poster dari eks Pimpinan FPI Muhammad Rizieq Shihab (MRS) yang menyerukan umat islam membanjiri acara Reuni 212.
Poster ini viral di media sosial (medsos).
Dalam seruan yang terpampang melalui sebuah poster, terpampang foto Habib Rizieq dan momen pesan itu ditujukan kepada umat Islam agar membuat membuat baliho, spanduk, pamflet, meme, hingga stiker undangan 'Reuni Alumni 212'.
"Sebanyak-banyaknya untuk dipasang dan disebarluaskan atas nama masjid, madrasah, pesantren, majelis, lembaga, perusahaan, komunitas dengan lambang dan logo masing-masing," tulis pesan seruan itu.
"Ayo Reuni 212! Ayo Hadiri & Banjiri...!! 2 Desember 2021. Awas Penggembosan, Awas Penghadangan," lanjut seruan poster itu
Meski belum mengantongi izin, Reuni PA 212 digadang-gadang bakal tetap terselenggara di tengah masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat atau PPKM.
Menanggapi hal itu, Polda Metro Jaya menegaskan bahwa pihaknya belum mengeluarkan izin kegiatan yang diinisiasi dari aksi 212 pada 2 Desember 2016 itu.
"Untuk kegiatan 212 hingga saat ini Polda belum mengeluarkan izin keramaian dan juga rekomendasi Satgas, ya," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes E Zulpan kepada wartawan dalam konferensi pers, Minggu (28/11/2021).
Zulpan saat ini belum berkomentar lebih jauh menanggapi seruan HRS di media sosial itu.
Ridwan Kamil tolak Aksi 212 di Bogor
Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil secara langsung menolak rencana Persaudaraan Alumni 212 (PA 212) untuk menggelar aksi 212 di Masjid Az-Zikra di Bogor, Jawa Barat.
Alasannya, pelaksanaan reuni akbar yang digelar di Majelis KH Arifin Ilham itu dapat memicu kerumunan yang berujung lonjakan kasus covid-19.
"Kita ini belum normal. Jadi sebaiknya dipertimbangkan untuk ditunda menunggu situasi lebih baik," kata Ridwan dalam Rapat KOPDAR Jawa Barat 2021 di Sentul Highland Cijayanti, Kabupaten Bogor, Selasa (30/11/2021).
Pria yang biasa disapa Kang Emil ini mengatakan saat ini pemerintah sedang melakukan pengetatan terkait masih merebaknya Covid-19.
Baca juga: Reuni 212 Pindah ke Masjid Az-Zikra Bogor, Ini Kata Wakil Bupati Bogor Iwan Setiawan
Baca juga: Pemkab Bogor Restui Rencana PA 212 Gelar Reuni di Masjid Az-Zikra Bogor, Tapi Ada Syaratnya
"Yang pasti hindari apapun yang sifatnya kerumunan, berkelompok atau desak-desakan di ruang publik," tegasnya.
Menurut dia, kalau kegiatan dilaksanakan di ruang privat, itu tidak masalah karena berada di ranah pribadi masing-masing.
Tetapi kalau aktivitas pengumpulan massa dilakukan di ruang publik maka pihaknya tidak merekomendasikan.
"Kita tidak rekomendasikan karena kita sedang melakukan pengetatan agar tidak terjadi lonjakan Covid-19," tutur Kang Emil.
Baca juga: Reuni 212 Dipindahkan ke Masjid Az-Zikra Bogor, Dibarengi Tahlil untuk Anak Ustaz Arifin Ilham
Baca juga: Batal Digelar di Monas-Patung Kuda, Wagub DKI Apresiasi Lokasi Reuni PA 212 Diubah ke Sentul Bogor
Dia menambah pihak Pemprov Jawa Barat bersama dengan 27 Kabupaten/Kota sedang gencar melakukan vaksinasi Covid-19 agar target tercapai di akhir tahun.
"Jangan sampai ekonomi yang sudah membaik terkendala oleh kurangnya prokes," ungkap Kang Emil.
Selain pengetatan prokes, Pemprov Jawa Barat akan menerapkan PPKM Level 3 pada Natal dan Tahun Baru nanti.
"PPKM Level 3 diberlakukan untuk mencegah lonjakan kasus. Apalagi sudah ada Covid-19 varian baru di beberapa negara," paparnya.
Berdasarkan laporan Bank Indonesia, semua indikator ekonomi membaik jelang akhir tahun.
Baca juga: Tak Dapat Restu dari Pemprov DKI Jakarta, Reuni 212 Batal Digelar di Monas, Acara Digeser ke Bogor
"Kita telah mendengarkan prediksi ekonomi Jawa Barat 2022. Alhamdulilah, cerah, riang gembira," imbuhnya.
Untuk menyamakan langkah menuju 2022, Pemprov Jawa Barat mengumpulkan semua kepala daerah di 27 kota/kabupaten di Sentul Kabupaten Bogor pada Selasa (30/11/2021).
"Pertemuan ini dalam rangka persiapan Jawa Barat untuk melompat di tahun 2022," ungkapnya.
Kang Emil mendorong daerah-daerah untuk ketok pintu terhadap investasi dari luar agar tidak hanya mengandalkan APBD dalam membangun daerah.
"Mari kita buka pintu terhadap investasi. Salah satunya di sektor pariwisata yang sudah terbukti kontribusinya selama Covid-19. Sekarang tinggal diatur protokol kesehatannya," tuturnya.
Baca juga: Nasib Pilu Istri Polisi di Tangerang, Diusir dari Rumah Mewahnya gegara Tak Mampu Nyicil Utang
Baca juga: Babak Baru Kasus Terorisme Munarwan, Humas PN Jaktim Jelaskan Alasan Nama Hakim Dirahasiakan
Pemprov Jabar juga kini fokus pada reformasi birokrasi seperti yang sudah dilakukan Presiden Jokowi yang menghapus eselon 3 dan 4 di level kementerian.
"Kita akan implementasikan di tingkat provinsi dan kota/kabupaten. Di masa depan, birokrasi di kota/kabupaten makin ramping dan kerjanya gesit, yang rutin-rutin akan dikerjakan oleh mesin," pungkas Kang Emil.
Sebagian artikel ini tayang di Kompas.com