Habib Rizieq Pulang

Giliran IPW Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum 9 Kasus yang Membelit Rizieq Shihab, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokumentasi Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017). IPW minta kasusnya dilanjutkan setelah Rizieq kembali ke Indonesia. Data IPW HRS terjerat 9 kasus hukum dan polisi harus jelas menyikapinya.

Mantan anggota DPR yang juga pengacara itu menemui penyidik Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, untuk menanyakan perkembangan kasus yang ia laporkan pada 2017.

Pelaporan pernah dilakukan Henry ke Polda Metro Jaya pada 31 Januari 2017, dan tercatat dalam Laporan Polisi No: LP/529/1/2017/PMJ/Dit.Reskrimsus Tanggal 31 Januari 2017.

Menurut Henry, dirinya juga menyampaikan surat yang ditujukan ke Kapolda Metro Jaya lewat Direktorat Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 27 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Karawang Masuk Lagi, Jawa Tengah Terbanyak

"Kaitannya pada tahun 2017 saya pernah meminta kepada Kepolisian Republik Indonesia agar tidak ragu-ragu menangkap dan menahan Saudara Rizieq Shihab."

Ilustrasi: Henry Yosodiningrat di Gedung Bareskrim Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin (9/12/2019). Henry baru saja meminta polisi melanjutkan kasus Habib Rizieq Shibah dan tak ragu menangkapknya demi keadilan di mata hukum. (TRIBUNNEWS/IGMAN IBRAHIM)

"Karena pada waktu itu berbagai macam laporan dari masyarakat baik kelompok maupun perseorangan."

"Seperti menghina Pancasila, menghina Agama Hindu, Agama Kristen, menghina masyarakat Sunda dan sebagainya," papar Henry.

Baca juga: Jumlah Zona Merah Covid-19 Bertambah Lagi, Satgas: Pemda dan Masyarakatnya Benar-benar Lengah!

Menurut Henry, apa yang diduga dilakukan Rizieq Shihab itu dapat menimbulkan perpecahan dan keresahan masyarakat saat itu.

Karena pernyataannya itu, kata Henry, dua akun yang diduga dikelola Rizieq Shihab menyebutkan dirinya adalah politikus berhaluan komunis dan anti Islam.

Sehingga, Henry melaporkan Rizieq Shihab ke Polda Metro Jaya pada Januari 2017.

Baca juga: DAFTAR Terbaru 20 Zona Hijau Covid-19 di Indonesia: Semuanya di Indonesia Timur

"Jadi saya tidak ada kaitannya dengan pihak-pihak lain, tapi karena saya betul-betul merasa terhina dikatakan politisi yang berhaluan komunis."

"Dikatakan memusuhi Umat Islam, dikatakan politisi yang indekos di PDI Perjuangan."

"Saya anggap pernyataan itu semua menyerang kehormatan saya, itu saja."

Baca juga: Prajurit TNI AD yang Bilang Kami Bersamamu Imam Besar Habib Rizieq Shihab Bakal Kena Sanksi

"Kemudian saya laporkan, saya minta kepada negara Kepolisian RI, dalam hal ini Polda Metro, agar menindaklanjuti laporan polisi saat itu," papar Henry.

Henry mengaku tidak punya kepentingan lain dalam hal ini.

"Bahwa macam-macam informasi, saya akan diteror dan sebagainya, sama sekali saya tidak takut."

Baca juga: Kasus Covid-19 di Kabupaten Bogor Melandai, Cuma Ada 10 Pasien Baru pada 10 November 2020

Halaman
1234

Berita Terkini