Habib Rizieq Pulang

Giliran IPW Desak Polisi Lanjutkan Proses Hukum 9 Kasus yang Membelit Rizieq Shihab, Ini Alasannya

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dokumentasi Habib Rizieq Shihab tiba di Mapolda Metro Jaya, Senin (23/1/2017). IPW minta kasusnya dilanjutkan setelah Rizieq kembali ke Indonesia. Data IPW HRS terjerat 9 kasus hukum dan polisi harus jelas menyikapinya.

"Saya akan hadapi apapun dan siapapun demi kebenaran," tegas Henry.

Saat menemui penyidik, Henry menanyakan perkembangan kasus yang sudah dilaporkannya.

"Saya hanya minta dan tanya kendalanya apa?"

Baca juga: Kasus Positif Covid-19 Indonesia Naik 8,2 Persen, Pekan Lalu Terjadi Penurunan Semu karena Hal Ini

"Kalau dulu saya bisa memahami karena yang bersangkutan tidak ada di Indonesia."

"Sekarang yang bersangkutan sudah datang kemarin, itu saja."

"Jadi tak ada alasan untuk tidak menindaklanjuti laporan saya," ujarnya.

Baca juga: Rizieq Shihab Mengaku Punya Perjanjian dengan BIN, Bakal Ia Buka Kalau Darurat

Henry mengatakan dari keterangan penyidik, Rizieq Shihab belum pernah dipanggil dan dimintai keterangan terkait laporannya.

"Jadi masih lidik tentunya. Karena baru beberapa minggu kalau enggak salah."

"Setelah saya laporkan itu, kemudian yang bersangkutan berangkat umrah, dan baru kembali kemarin."

Baca juga: Gatot Nurmantyo Tak Hadir di Istana, Tanda Kehormatan Bintang Mahaputera Dikembalikan ke Negara

"Saya enggak mencampuri masalah politik dan masalah yang lain-lain, saya enggak berkepentingan itu."

"Saya hanya ingin laporan saya ditindaklanjuti," papar Henry.

Terkait barang bukti katanya, Henry mengaku sudah pernah menyerahkan semuanya pada 2017 lalu.

Baca juga: DAFTAR Lengkap Penerima Tanda Kehormatan dan Bintang 2020 dari Jokowi, Gatot Nurmantyo Absen

"Semua barang bukti sudah di-print."

"Print outnya sudah saya serahkan kepada pihak kepolisian pada waktu itu saat saya membuat laporan," tuturnya.

Menurut Henry ,tidak pulangnya Rizieq Shihab selama 3,5 tahun ke Indonesia, menjadi kendala tersendiri bagi penyidik, sehingga laporannya terbengkalai.

Baca juga: Sudah 73 Warga Kabupaten Karawang Meninggal Akibat Covid-19, Muncul Klaster Komunitas Tari

Halaman
1234

Berita Terkini