Memang beberapa waktu lalu, Boyamin kerap mengungkapkan beberapa istilah yang berkenaan dengan perkara terpidana korupsi hak tagih Bank Bali Djoko Tjandra.
• Pengguna Airsoft Gun Saat Penyerangan Mapolsek Ciracas Akhirnya Terungkap, Ini Dia Tersangkanya
Istilah Bapakku-Bapakmu dan King Maker disebutkan MAKI berkenaan dengan aktivitas antara jaksa Pinangki Sirna Malasari dan Pengacara Djoko Tjandra, Anita Kolopaking, dalam rencana pengurusan fatwa hukum di Mahkamah Agung (MA).
Boyamin meyakini duit yang ia terima bukan berasal dari para tersangka dalam pusaran kasus dugaan suap Djoko Tjandra.
"Saya memastikan ini bukan dari para tersangka."
• UPDATE Kasus Covid-19 Indonesia 7 Oktober 2020: Melonjak 4.538, Pasien Positif Tembus 315.714 Orang
"Saya tahu persis karena selama memproses itu tidak ada yang mendekati saya, tetapi ketika saya datang ke sini (KPK) mulai ada yang mendekat saya dan utusan-utusan itu.'
"Dan juga ada saksi yang lain juga di luar konteks uang ini, juga ada yang lewat temen lain lagi ingin ketemu saya, dan katanya akan memberi hadiah saya," bebernya.
Boyamin mengaku memperoleh uang tersebut dari seorang teman lama. Ia enggan menyebut identitas temannya itu.
• The Green Hotel Bekasi Disewa Sebulan untuk Jadi Tempat Isolasi Pasien Covid-19 Tanpa Gejala
"Dia (teman saya) istilahnya seperti membawa amanah yang juga tidak bisa menolak, dan kemudian saat itu saya juga tidak bisa menolak."
"Dan kemudian saya tahu kalau saya kembalikan, dia pasti gagal, dan kepada yang mengutus dia tadi mestinya agak tidak enak," paparnya.
Karena meyakini uang berkaitan dengan kasus Djoko Tjandra, Boyamin memutuskan melaporkannya kepada komisi antirasuah.
• 18 Anggota Positif Covid-19, DPR Ogah Lockdown Gedung Parlemen Meski Sudah Diminta Gubernur DKI
Teruntuk urusan status penyelenggara negara atau bukan, ia tak ambil pusing.
"Saya hanya ingin menyerahkan kepada KPK, diserahkan kepada negara sebagai gratifikasi."
"Karena saya apa pun melakukan tugas negara, membantu negara memberantas korupsi dengan peran serta masyarakat," imbuhnya.
• Tersangka Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas Bertambah Jadi 74, Dandim dan Danramil Ikut Diperiksa
Sementara, Plt Juru Bicara Penindakan KPK Ali Fikri mengatakan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan menganalisis laporan tersebut.
"Berikutnya akan kami verifikasi dan analisa."
"KPK apresiasi masyarakat yang melaporkan dugaan adanya korupsi dan gratifikasi kepada KPK," ucap Ali. (Ilham Rian Pratama)