Polsek Ciracas Diserang
Tersangka Kasus Penyerangan Mapolsek Ciracas Bertambah Jadi 74, Dandim dan Danramil Ikut Diperiksa
74 oknum TNI dari tiga matra ditetapkan sebagai tersangka insiden perusakan dan penganiayaan di Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
WARTAKOTALIVE, JAKARTA - Hingga Rabu (7/10/2020) hari ini, total 74 oknum TNI dari tiga matra ditetapkan sebagai tersangka insiden perusakan dan penganiayaan di Ciracas dan sekitarnya pada Sabtu (29/8/2020) lalu.
Wakil Komandan Pusat Polisi Militer TNI Marsma TNI Joko Tri Kartono mengatakan, dari 74 oknum TNI tersebut, 63 di antaranya dari oknum Angkatan Darat (AD), 10 oknum Angkatan Laut (AL), dan satu oknum Angkatan Udara (AU).
Ia mengatakan, para tersangka yang diduga melakukan penganiayaan dan perusakan tersebut berasal dari empat satuan Mabes TNI, 48 satuan dari TNI AD, delapan satuan dari TNI AL, dan satu satuan dari TNI AU.
• DAFTAR 54 Zona Merah Covid-19 di Indonesia: Di Jakarta Tinggal Dua Wilayah
Jumlah total tersangka tersebut tercatat bertambah delapan orang sejak sepekan sebelumnya.
Total 144 oknum TNI dari tiga matra telah diperiksa terkait peristiwa tersebut.
Dari 144 oknum TNI tersebut, 106 di antaranya merupakan oknum TNI AD, 13 orang dari oknum TNI AL, dan 25 oknum TNI AU.
• Data Kamera Mesin Absensi di Lobi Gedung Kejaksaan Agung yang Terbakar Ikut Diperiksa Bareskrim
Hal tersebut disampaikan Joko dalam konferensi pers di Markas Pusat Polisi Militer TNI AD di Jakarta Pusat, Rabu (7/10/2020).
"Personel yang sudah diperiksa dan personel yang sudah dinyatakan sebagai tersangka."
"Pertama TNI AD sampai dengan tanggal 6 Oktober 2020 sejumlah 63 dari terperiksa 106."
• Kasus Meninggal Akibat Covid-19 di Indonesia 3,7 Persen, Masih di Atas Rata-rata Dunia
"Sedangkan dari TNI AL tersangka berjumlah 10 dari 13 terperiksa."
"Kemudian TNI AU satu dari 25 terperiksa."
"Sehingga ada tambahan dari 22 September lalu sebanyak delapan tersangka," jelas Joko.
• Ogah Kehabisan Waktu Jadi Alasan Polisi Tak Mau Tahan Irjen Napoleon Bonaparte dan Tommy Sumardi
Pusat Polisi Militer TNI Angkatan Darat (Puspomad) juga telah memeriksa Komandan Kodim 0505/Jakarta Timur Kolonel Kav Rahyanyo Edi Yunianto, dan Komandan Koramil 03/Pasar Rebo Mayor Kav Luky Dibyanto.
Puspomad juga memeriksa sejumlah personel TNI AD yang berada di tempat kejadian perkara (TKP), antara lain Kapten Inf Susanto, Kapten Inf Supriyanto, dan Serka Pulung.
Komandan Puspomad Letjen TNI Dodik Widjanarko mengungkapkan, mereka diperiksa dalam kapasitas sebagai pihak yang mengetahui dan melihat kejadian tersebut.
• Hari Ini Boyamin Saiman Serahkan Uang 100 Ribu Dolar Singapura kepada KPK, Pemberinya Belum Diungkap