Virus Corona

Ini Perjalanan Kasus Jerinx SID hingga Akhirnya Ditangkap Polisi Karena Sebut 'IDI Kacung WHO'

Editor: Mohamad Yusuf
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Nora Alexandra memeluk suaminya, drummer SID, I Gede Ary Astina alias Jerinx sebelum ditahan ditahan di rutan Polda Bali, Rabu (12/8/2020).

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Drummer grup band Superman is Dead (SID), I Gede Ari Astina atau Jerinx akhirnya dijebloskan penjara.

Di mana sebelumnya, Jerinx tersangkut kasus dugaan pencemaran nama baik Ikatan Dokter Indonesia (IDI).

Jerinx menyebut 'IDI kacung WHO' dalam akun instagram-nya.

Kini Jerinx ditetapkan sebagai tersangka dan langsung ditahan di rutan Mapolda Bali pada Rabu (12/8/2020).

Dilansir dari TribunBali, berikut ini perjalanan kasus unggahan "kacung WHO" hingga Jerinx ditahan di Rutan Polda Bali.

• Pemerintah akan Beri Subsidi Rp 2,4 Juta untuk 15,7 Juta Karyawan Swasta, ini Syaratnya

• Jaksa Agung Ancam Perkarakan Anak Buahnya jika Pidanakan Orang yang Ambil Kayu Sebatang

 

IDI Bali melaporkan Jerinx lantaran mengunggah kata-kata yang dianggap menghina di akun Instagramnya, sekitar dua bulan lalu.

Drummer itu menulis: "Gara-gara bangga jadi kacung WHO, IDI dan Rumah Sakit dengan seenaknya mewajibkan semua orang yang akan melahirkan tes Covid-19".

Ketua IDI Bali I Gede Putra Suteja mengatakan, kata "kacung WHO" membuat organisasinya merasa terhina.

Pada 16 Juni 2020, IDI melaporkan Jerinx ke Polda Bali.

"Iya, terkait menghina IDI sebagai kacungnya WHO, IDI ikatan apa itu. Kita kan organisasi merasa terhina terhadap hal ini," kata Suteja, Selasa (4/8/2020).

Ia dilaporkan terkait ujaran kebencian dan dugaan pencemaran nama baik.

Polisi datangkan ahli

Menyusul laporan itu, polisi memeriksa sejumlah saksi, termasuk para ahli.

"Kami sudah periksa saksi-saksi dan ketuanya (IDI). Ahli-ahli juga sudah," ujar Kabid Humas Polda Bali Kombes Syamsi.

Jerinx, kata Syamsi, sempat berhalangan hadir ketika dimintai keterangan.

Halaman
1234

Berita Terkini