Polisi Sebut Dua Tahun Klinik Dokter Gigi Gadungan Beroperasi, tidak Pernah Pasang Plang Nama

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Kabid Humas Polda Metro Juaya Kombes Yusri Yunus konpers kasus dokter gigi gadungan di Mapolda Metro Jaya, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Senin (10/8/2020). Dia didampingi perwakilan dari Dinkes Bekasi dr Fikri Firdaus dan PDGI Cabang Bekasi Siti Fatinah

Seperti diketahui Subdit III Sumdaling Ditreskrimsus Polda Metro Jaya membekuk seorang pria dokter gigi gadungan, yakni ADS dari kediamannya sekaligus klinik gigi atau tempat praktiknya.

• 100 Orang Tewas dan 4.000 Orang Luka-luka, Salah Satunya Istri Dubes Belanda di Ledakan Beirut

• Tidak ada Izin, Kemendikbud Minta Pemkot Bekasi Hentikan Proses Simulasi Belajar Tatap Muka

Yaitu di Jalan Pulau Timor 1, Nompr 24, RT 3/RW.09, Perumnas III, Kelurahan Aren Jaya, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Selasa (4/8/2020).

ADS diketahui sudah dua tahun membuka praktik dokter gigi di tempat itu dengan nama Klinik Antoni Dental Care.

Ia membuka kliniknya tanpa adanya surat izin praktek (SIP), STR (surat tanda registrasi), surat izin usaha dan izin kelayakan kesehatan atau izin resmi lainnya.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan saat menggeledah klinik gigi ilegal milik ADS ditemukan peralatan dokter dan atau dokter gigi.

Serta berbagai sediakan farmasi atau obat-obatan yang dipergunakan ADS dalam mengambil tindakan kedokteran terhadap pasiennya.

"Untuk meyakinkan masyarakat atau pasiennya tersangka ADS menggunakan atribut dokter, seperti baju dokter yang dibordir nama 'drg. ADS', memasang foto di media sosial ketika melakukan tindakan kedokteran serta berfoto dengan dental chair atau kursi pasien gigi," katanya.

"Sehingga bagi masyarakat yang melihat akan mengira bahwa yang bersangkutan adalah dokter gigi," tambah Yusri.

Menurut Yusri, sejak beroperasi pafa 2018, klinik gigi ADS telah melayani puluhan orang setiap bulannya.

"ADS mencari pasien untuk Klinik Antoni Dental Care miliknya dengan menggunakan media sosial Instagram maupun Facebook. Ia juga menggunakan Selebgram sebagai Influencer untuk mempromosikan kliniknya dan meyakinkan masyarakat akan Klinik Antoni Dental Care," kata Yusri.

Saat ini kata Yusri ada dua selebgram yang menjadi influencer klinik gigi ilegal milik ADS.

"Yakni HB dan GD, keduanya adalah Miss Polo Internasional dari Indonesia. Keduanya sudah kami layangkan panggilan untuk dimintai keterangannnya dalam kasus ini sebagai saksi," kata Yusri.

Yusri menjelaskan dalam pemeriksaan, tersangka ADS mengaku memang bercita-cita menjadi dokter atau dokter gigi.

"Tapi ia gagal beberapa kali untuk masuk ke fakultas kedokteran. Pada akhirnya karena ia lulusan SMK Perawat, ia bekerja menjadi asisten dokter gigi di beberapa klinik gigi, bahkan sampai saat ini menjadi asisten dokter gigi di klinik di Bekasi," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin (10/8/2020).

Dari bekerja sebagai asisten dokter gigi selama bertahun-tahun itulah, ADS belajar secara otodidak mengenai bagaimana cara dan tindakan seorang dokter gigi kepada pasiennya.

Halaman
1234

Berita Terkini