Berita Tangerang

Ini Sederet Pelanggaran Oknum PNS Pemkot Tangerang yang Tipu Mahasiswi

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Fadilah (19) yang masih kuliah di Tangerang itu mengaku diiming - imingi oknum (FI) masuk kerja di Dinas Pendidikan Kota Tangerang. Namun hingga saat ini janji itu tidak pernah terrealisasi.

"Pelanggaran yang kami catat yaitu FI telah melakukan penyalahgunaan kewenangan dan memperkaya diri sendiri.

"Ancaman hukumannya berat, sanksinya bisa diberhentikan," ungkapnya.

BREAKING NEWS: Oknum PNS Pemkot Tangerang Tipu Mahasiswi Cantik Terancam Sanksi Diberhentikan

Oknum PNS Pemkot Tangerang berinisial FI terancam diganjar sanksi berat.

Pegawai yang berdinas di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang itu diduga telah melakukan penipuan terhadap mahasiswi cantik bernama Fadilah (19).

Hal itu diungkapkan langsung oleh Kabid Pembinaan Aparatur BKSDM Kota Tangerang, Ciprianus Suhud Muji.

• Ombudsman Desak Pemkot Tangsel Periksa Lurah Mengamuk karena Kasus Siswa Titipan

• Penelitian: Usia di Atas 65 Tahun Hadapi Risiko Kematian Terbesar Covid-19

• Tidak Terima Ditagih Utang, Pria di Cengkareng Tusuk Penagih dan Ibu Pelaku Malah Bawa Korban ke RS

Ia menjelaskan pihaknya telah mengirimkan surat kepada Inspektorat Pemkot Tangerang terkait persoalan tersebut.

"Ancamannya sanksi berat. Bisa diberhentikan," ujar Suhud kepada Warta Kota, Selasa (21/7/2020).

Menurutnya saat ini pihak Inspektorat telah melakukan pemeriksaan terhadap yang bersangkutan. Jajaran BKSDM Pemkot Tangerang juga sudah melakukan penelusuran dalam kasus ini.

"Awalnya kami mendapatkan laporan kalau yang bersangkutan sering bolos kerja," ucapnya..

Setelah ditelusuri lebih lanjut, ternyata FI kerap tak berada di kantor lantaran banyak yang mencarinya.

"Ada sejumlah orang yang mencarinya untuk menagih utang," kata Suhud.

• Pemkot Bekasi Tidak Diizinkan Gelar Belajar Tatap Muka di Sekolah, Ini Kata Wali Kota

• Seorang Istri di Cengkareng Lebam-lebam karena Dianiaya Suami, Polisi: Ancamannya 5 Tahun Penjara

• Anak Balita Tewas di Tangan Ayah Tirinya setelah Disiksa selama 1 Bulan, Begini Kronologinya

Suhud mengaku bahwa pihaknya juga mendapati sejumlah bukti - bukti dalam perkara ini. Seperti bukti kwitansi sebagai alat transaksi penipuan tersebut.

"Kami dapat bukti transaksi dari korban Fadilah yang dijanjikan untuk masuk menjadi pegawai di Pemkot Tangerang. Jelas ini pelanggaran yang sangat berat, bahkan ada unsur pidana," ungkapnya.

Halaman
1234

Berita Terkini