"Saya minta uangnya dibalikin, tapi nomer teleponnya sulit untuk dihubungin,” ungkap Fadilah.
“Uang Rp 24 juta itu tabungan keluarga. Dari nenek saya juga. Orangtua saya cuma buka warung,” sambungnya.
Bahkan tak hanya Fadilah yang menjadi korban.
Saudara - saudara lainnya mengalami hal serupa.
“Saudara saya dimintai untuk jadi PNS juga ngeluarin uang sampai Rp 30 juta sama dia (FI),” papar Fadilah yang saat ini masih menjadi mahasiswi di perguruan swasta Kota Tangerang jurusan FISIP
Diperiksa Inspektorat
Oknum PNS Pemerintah Kota Tangerang berinisial FI diduga telah melakukan penipuan terhadap korbannya.
Satu dari korban berinisial Fadilah (22) dimintai uang hingga puluhan juta rupiah agar bisa menjadi PNS di Pemkot Tangerang.
Korban diketahui seorang mahasiswi di perguruan swasta di Kota Tangerang.
Sedangkan pelaku menjadi sebagai Kepala Seksi di Kelurahan Kreo Selatan, Kecamatan Larangan, Kota Tangerang.
“Dia (FI) sudah diperiksa oleh Inspektorat,” ujar Camat Larangan, Marwan kepada Wartakotalive.com, Senin (20/7/2020).
Marwan mengaku sudah mengetahui kejadian ini. Namun menurutnya kejadian itu berlangsung saat dirinya belum menjadi Camat di wilayah Larangan.
“Kami juga telah melaporkan ke Badan Kepegawaian (BKSDM),” ucapnya.
Bahkan semenjak kasus ini bergulir, FI sering kali membolos kerja.
Oleh karena itu pihak Kecamatan Larangan mengadukan persoalan ini ke BKSDM Pemkot Tangerang.
“Tentunya harus ada sanksi. Sanksi diberikan oleh BKSDM setelah pemeriksaan oleh Inspektorat,” kata Marwan.
Aksi tipu-tipu oleh oknum PNS tersebut juga berujung hingga pihak berwajib.
FI pun saat ini sudah dilaporkan ke polisi.
Hal itu diungkapkan langsung oleh Kasat Reskrim Polrestro Tangerang, AKBP Burhanudin.
Ia menyatakan saat ini jajarannya tengah memburu keberadaan pelaku.
“Kami sedang cari keberadaannya. Sedang kami tangani,” ungkap Burhanudin.