Virus Corona Jabodetabek

Ternyata Ini Alasan Pemprov DKI Tak Potong THR Tim TGUPP, Untuk Membayar Keahlian Tim TGUPP?

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan saat menerima kajian mengenai Wajah Baru Pesisir dari TGUPP Bidang Pengelolaan Pesisir di Balai Kota DKI pada Senin (23/12/2019). THR Tim TGUPP tak dipotong karena keahlian mereka?

"Karenanya gubernur harus mampu bersikap adil, yaitu memberikan tunjangan berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan.

Di satu sisi, pemotongan tunjangan perlu dilakukan karena realisasi pendapatan jeblok akibat pandemi Covid-19, dan sebagian pegawai bekerja dari rumah (work from home).

Namun sebagian ada juga pegawai yang tetap menjalankan pelayanan masyarakat dan bekerja lebih keras untuk mengatasi pandemi.

• SMAN 13 Jakarta Masih Terapkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Menjelang Penilaian Akhir Tahun

“Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai. Sebagai contoh, saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19,” ungkapnya.

Kata dia, peniadaan pemotongan tunjangan dapat dilakukan kepada pegawai yang benar-benar berpeluh keringat bekerja di lapangan untuk mengatasi pandemi.

Misalnya pegawai Kelurahan, Kecamatan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.

• Nasabah Asuransi Kumpulan Astra Life Kini Bisa Reimburse Pembelian Obat dan Konsultasi di Halodoc

Sebelumnya, pada 5 Mei 2020 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir menyatakan tunjangan PNS dipotong karena buruknya realisasi pendapatan akibat pandemi covid-19.

Kebijakan ini juga mengikuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.

Hingga berita ini diturunkan Warta Kota masih menunggu konfirmasi dari pihak Anies.

Diminta sesuaikan anggaran

Yang pasti sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menyesuaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan jumlah anggota yang diputuskan di rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (9/12/2019) lalu.

• Sosok Otak Penyebar Video Syur Diduga Mirip Syahrini, Begini Penjelasan Aisyahrini

Awalnya eksekutif mengajukan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar untuk menggaji dan membayar operasional kepada 67 anggota TGUPP, namun saat rapat Banggar jumlah anggotanya dikurangi menjadi 50 orang.

“Kan sudah 50 orang, tergantung dia (eksekutif) mau ngambil yang mana orangnya untuk diefisiensikan. Nah sisa uangnya itu diserahkan untuk BTT (Biaya Tidak Terduga),” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Rabu (11/12/2019).

Dalam kesempatan itu Prasetio juga memastikan anggaran senilai Rp 19,8 miliar harus dikurangi karena jumlah TGUPP juga dipangkas 17 orang menjadi 50 orang. “Dikurangi, enak aja nggak (dikurangi),” ujar Prasetio.

• Ada 453 Pengaduan dari Karyawan yang Belum Dapat THR, Menaker: Kita Akan Denda

Hal ini justru kontras dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies memastikan alokasi TGUPP tidak berubah meski jumlah anggotanya dipangkas Banggar DKI.

“Anggaran tidak berubah, mereka (Banggar DKI) hanya merekomendasikan jumlah orang, sehingga anggaran tetap,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/12/2019).  (faf)

Berita Terkini