WARTAKOTALIVE.COM, GAMBIR - Pemprov DKI Jakarta membeberkan alasannya tidak memangkas gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) saat wabah Covid-19.
Selama ini gaji dan THR mereka masuk dalam kegiatan di Badan Pembangunan Perencanaan Daerah (Bappeda) DKI Jakarta.
“TGUPP itu kelompoknya ada di kegiatan, bukan di pegawai. Selama kegiatan itu dimungkinkan ada apresiasi untuk membayar keahlian tenaga mereka yah boleh-boleh saja,” kata Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) DKI Jakarta Chaidir saat dihubungi pada Kamis (28/5/2020).
• PPDB Banten Sudah Dimulai, Masih Banyak Siswa Lakukan Kesalahan Saat Pendaftaran, Ini Contohnya
• Ini Alasan Rapid Tes Ulang Terpaksa Dilakukan di Pasar Perumnas Klender, Temuan Baru Positif Corona?
Dalam kesempatan itu, Chaidir juga menepis kabar adanya Tunjangan Kinerja Daerah (TKD) di tiga Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) yang tidak dipangkas.
Ketiga SKPD itu adalah BKD, Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) serta Dinas Komunikasi, Informasi dan Statistik (Kominfotik).
“Itu tidak benar dan isu sesat karena berdasarkan Pergub 49 tahun 2020 hanya ada lima bidang yang dikecualikan tidak dipangkas tunjangan dan THR-nya,” ujar Chaidir.
Dia merinci, lima bidang pekerjaan yang tidak dipangkas adalah tenaga kesehatan atau pendukung tenaga kesehatan di rumah sakit atau puskesmas, petugas pemulasaran jenazah dan pemakaman, petugas data informasi epidemiologi Covid-19 dan petugas penanganan bencana Covid-19.
• Ikut Nyanyikan Bersama Kita Bisa Ciptaan Rieka Roslan, Yuni Shara Kampanyekan Gaya Hidup Sehat
Dalam Pergub itu, kata dia, juga dijelaskan bagi pegawai dari SKPD lain yang memiliki keahlian dalam penanganan Covid-19 bisa tetap mendapatkan THR maupun TKD dengan penuh.
Namun posisi mereka harus ditetapkan melalui Keputusan Sekretaris Daerah (Sekda) yang disetujui Gubernur DKI Jakarta.
“Contoh, ada petugas BKD bisa mandiin jenazah, nah dia ditugasin ke situ. Jadi, nggak semua pegawai BKD dapat tunjangan dan THR penuh,” ungkapnya.
• Ini Tanggapan Rahmad Darmawan Terkait Akan Diberlakukannya New Normal
Menurutnya, pemangkasan TKD mengacu pada Surat Keputusan Bersama dua menteri, yaitu Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Kata dia, surat itu diterbitkan karena adanya kontraksi ekonomi yang dialami DKI, di mana pendapatannya menurun sekitar 53 persen dari target.
“Jadi, kebijakan TKD di DKI Jakarta hanya diberikan 75 persen, namun dibayarkan 50 persen dulu. Untuk yang 25 persen dari rasionalisasi, sedangkan 25 persen lagi sisanyaditunda sampai perekonomian Jakarta mulai stabil di triwulan tiga atau empat,” jelasnya.
• Pelaku Penyebar Video Syur Mengaku Benci, karena Syahrini Merebut Reino Barrack dari Luna Maya
Sebelumnya, Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang tidak memangkas gaji dan Tunjangan Hari Raya (THR) Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP).
Partai yang baru pertama kali duduk di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu menyebut Anies harusnya turut memangkas THR TGUPP seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas 50 persen.
Adapun THR PNS dipangkas untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19 yang ada di Jakarta. “Ada kabar bahwa menjelang lebaran kemarin anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak.
• Tak Punya SIKM, 6.364 Kendaraan Menuju Jabodetebek Diputar Balik Petugas: Silakan Anda di Sana Dulu
Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan,” kata August Hamonangan berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (28/5/2020).
Berdasarkan data yang diperoleh, nilai tunjangan TGUPP bervariasi tergantung jabatannya. Dari yang paling tinggi jabatan ketua sebesar Rp 51.570.000, ketua bidang Rp 41.220.000 dan sebagainya.
TGUPP Terkesan Dimanjakan
Tim Gubernur Untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) kembali jadi sorotan.
Kali ini terkait Tunjangan Hari Raya (THR) yang diduga tetap menerima utuh sementara PNS dan pegawai BUMD dipotong THRnya karena imbas pandemi corona
Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menyayangkan kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan terkait THR tersebut.
• Anies Baswedan Pastikan Anggaran TGUPP Tetap Rp 19,8 miliar Meski Anggota Dipangkas
• PSI DPRD DKI Sayangkan Anies Baswedan Tak Pangkas THR TGUPP, Ini Alasannya
Partai yang baru pertama kali duduk di parlemen Kebon Sirih, Jakarta Pusat itu menyebut Anies harusnya turut memangkas THR TGUPP seperti halnya Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dipangkas 50 persen.
Adapun THR PNS dipangkas untuk dialihkan dalam penanganan Covid-19 yang ada di Jakarta.
“Ada kabar bahwa menjelang lebaran kemarin anggota TGUPP mendapatkan THR, sedangkan para PNS tidak.
• UPDATE, Anak Zuraida Hanum Mengaku Diraba-raba Hakim Jamaluddin, Pengacara Bilang Punya Videonya
"Jangan sampai ada kesan Pak Gubernur pilih kasih dalam memberikan tunjangan penghasilan,” kata August Hamonangan berdasarkan keterangan yang diterima pada Kamis (28/5/2020)
August mengatakan, Anies Baswedan harus bersikap adil dalam memberikan tunjangan pegawainya. Sebab tidak hanya TGUPP, tapi beberapa Satuan Perangkat Kerja Daerah (SKPD) lain justru tidak dipangkas.
“Saya dapat informasi para PNS sedang resah karena ada kabar bahwa Badan Kepegawaian Daerah (BKD), Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD), dan Dinas Kominfotik akan mendapatkan tunjangan penuh.
• Jokowi Minta Standar Baru di Industri Pariwisata, Prioritaskan Wisatawan Domestik
"Padahal, pekerjaan mereka tidak bersentuhan langsung dengan masyarakat dan tidak berisiko tinggi,” ujar August yang juga menjadi anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta ini.
Menurutnya, tunjangan penghasilan merupakan hal yang penting dan sangat sensitif bagi para pegawai.
"Karenanya gubernur harus mampu bersikap adil, yaitu memberikan tunjangan berdasarkan kriteria penilaian kinerja yang terukur dan transparan.
Di satu sisi, pemotongan tunjangan perlu dilakukan karena realisasi pendapatan jeblok akibat pandemi Covid-19, dan sebagian pegawai bekerja dari rumah (work from home).
Namun sebagian ada juga pegawai yang tetap menjalankan pelayanan masyarakat dan bekerja lebih keras untuk mengatasi pandemi.
• SMAN 13 Jakarta Masih Terapkan Sistem Pembelajaran Jarak Jauh Menjelang Penilaian Akhir Tahun
“Pemberian tunjangan harus adil agar tidak timbul kecemburuan dan kecurigaan di antara pegawai. Sebagai contoh, saya kira para PNS legowo jika tunjangan 100 persen diberikan kepada tenaga kesehatan yang berhubungan langsung dengan pasien Covid-19,” ungkapnya.
Kata dia, peniadaan pemotongan tunjangan dapat dilakukan kepada pegawai yang benar-benar berpeluh keringat bekerja di lapangan untuk mengatasi pandemi.
Misalnya pegawai Kelurahan, Kecamatan, BPBD (Badan Penanggulangan Bencana Daerah), Satpol PP, dan Dinas Perhubungan.
• Nasabah Asuransi Kumpulan Astra Life Kini Bisa Reimburse Pembelian Obat dan Konsultasi di Halodoc
Sebelumnya, pada 5 Mei 2020 Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi DKI Jakarta Chaidir menyatakan tunjangan PNS dipotong karena buruknya realisasi pendapatan akibat pandemi covid-19.
Kebijakan ini juga mengikuti Keputusan Bersama Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan Nomor 119/2813/SJ Nomor 177/KMK.07/2020 tentang Percepatan Penyesuaian APBD Tahun 2020 dalam Rangka Penanganan Covid-19 serta Pengamanan Daya Beli Masyarakat dan Perekonomian Nasional.
Hingga berita ini diturunkan Warta Kota masih menunggu konfirmasi dari pihak Anies.
Diminta sesuaikan anggaran
Yang pasti sebelumnya, DPRD DKI Jakarta meminta Pemprov DKI Jakarta untuk menyesuaikan anggaran Tim Gubernur untuk Percepatan Pembangunan (TGUPP) dengan jumlah anggota yang diputuskan di rapat Badan Anggaran (Banggar) pada Senin (9/12/2019) lalu.
• Sosok Otak Penyebar Video Syur Diduga Mirip Syahrini, Begini Penjelasan Aisyahrini
Awalnya eksekutif mengajukan anggaran sebesar Rp 19,8 miliar untuk menggaji dan membayar operasional kepada 67 anggota TGUPP, namun saat rapat Banggar jumlah anggotanya dikurangi menjadi 50 orang.
“Kan sudah 50 orang, tergantung dia (eksekutif) mau ngambil yang mana orangnya untuk diefisiensikan. Nah sisa uangnya itu diserahkan untuk BTT (Biaya Tidak Terduga),” kata Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi pada Rabu (11/12/2019).
Dalam kesempatan itu Prasetio juga memastikan anggaran senilai Rp 19,8 miliar harus dikurangi karena jumlah TGUPP juga dipangkas 17 orang menjadi 50 orang. “Dikurangi, enak aja nggak (dikurangi),” ujar Prasetio.
• Ada 453 Pengaduan dari Karyawan yang Belum Dapat THR, Menaker: Kita Akan Denda
Hal ini justru kontras dengan pernyataan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan. Anies memastikan alokasi TGUPP tidak berubah meski jumlah anggotanya dipangkas Banggar DKI.
“Anggaran tidak berubah, mereka (Banggar DKI) hanya merekomendasikan jumlah orang, sehingga anggaran tetap,” kata Anies di DPRD DKI Jakarta pada Rabu (11/12/2019). (faf)