"Tempat- tempat umum dilarang berkumpul lebih dari lima orang, sekali lagi tujuannya bukan dengan lima orangnya tapi mengurangi potensi interaksi," kata dia.
Ia mengatakan, pihaknya akan menindak tegas jika ada masyarakat yang berkerumun di tempat umum.
• Kisah Putra Siregar, Pengumpul Donasi Terbesar Kalahkan Raffi Ahmad dan Atta Halilintar, Siapa Dia?
“Sanksi dalam hal ini sesuai dengan ketentuan yang ada dalam pasal 27 pelangaran pelaksanaan PSBB dikenakan sanski sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan termasuk pidana mulai pidana ringan, dan berulang bisa lebih berat,” tutur dia.
Penumpang Angkutan Diisi 50 Persen
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan, jumlah penumpang kendaraan pribadi dikurangi 50 persen dari jumlah kursi selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB) Jakarta.
Anies mencotohkan, mobil dengan kapasitas enam kursi hanya boleh ditumpangi maksimal tiga orang.
"Dalam satu kendaraan roda empat atau lebih, jumlah penumpang yang bisa naik bersamaan adalah 50 persen dari kapasitas kursinya," ujar Anies.
• Pria Ini Tipu 80 Ibu-Ibu Galau, Diajak ke Hotel, Disetubuhi, Lalu Dicuri Barang Berharganya
Setiap Warga Wajib Pakai Masker
Selain itu, Pemprov DKI Jakarta mewajibkan semua penumpang kendaraan pribadi memakai masker. Setiap warga yang keluar rumah, kata Anies wajib memakai masker.
"Semua harus menggunakan masker," kata Anies.
PSBB diterapkan selama 14 hari atau sampai 23 April 2020 dan bisa diperpanjang. PSBB diterapkan untuk mengendalikan penyebaran virus corona tipe 2 (SARS-CoV-2) penyebab Covid-19.
• Kisah Glenn Fredly, di Pesawat Relakan Tukar Kursi Bisnisnya untuk Pria Tua, Lalu Pindah ke Ekonomi
Ibadah Dilakukan di Rumah
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyampaikan bahwa seluruh kegiatan keagamaan di rumah ibadah di wilayah DKI Jakarta ditiadakan selama penerapan pembatasan sosial berskala besar (PSBB).
“Terkait dengan pembatasan untuk kegiatan rumah ibadah sama seperti sekarang, di mana kegiatan peribadatan bersama atau keagamaan di rumah ibadah itu ditiadakan,” ujar Anies saat konferensi pers di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (9/4/2020).
Anies pun meminta seluruh masyarakat agar tetap beribadah dan menjalankan kegiataan keagamaan di rumah masing-masing.
• Mutia Ayu Temani Glenn Fredly Selama Dirawat di Rumah Sakit, Saksikan Detik-detik Suaminya Meninggal
“Jadi beribadah di rumah, kegiatan keagamaan di rumah,” tegas Anies.