Menurut Anies, peraturan ini dibuat untuk menyelamatkan masyarakat Jakarta maupun luar Jakarta terkait wabah covid-19.
• Kasus Virus Corona di Jakarta Terbanyak Ada di Pegadungan Jakarta Barat
• Wajib! Selama Penerapan PSBB Jakarta Pengendara Motor Harus Pakai Masker dan Sarung Tangan
Kata dia, penularan wabah covid-19 terjadi melalui interaksi antar pribadi, sehingga diperlukan sikap konsisten dari masyarakat untuk menerapkan pola jaga jarak (physical distancing), dan diutamakan berdiam diri di rumah.
“Jakarta bukan kota pertama yang menghadapi ini semua. Berbagai kota di dunia menghadapi masalah yang sama,” ujar Anies.
Anies menyebut, dampak dan tujuan dari keputusan yang diumumkan itu amatlah besar bagi masyarakat Jakarta.
Namun mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan RI itu meyakini, keputusan tersebut tidaklah berat bagi masyarakat Jakarta maupun Indonesia.
Hal ini berkaca pada pengalaman Indonesia dalam memperjuangkan bangsanya hingga saat ini.
• Inul Daratista Dibuat Geram Ulah Netizen Saat Unggah Ungkapan Duka Cita untuk Glenn Fredly
• BREAKING NEWS: Perampok Ancam Pakai Clurit Seret Kasir Alfamart Cikarang, Uang Rp45 Juta Amblas
Selama ini, bangsa Indonesia selalu lolos dari ujian yang dihadapi dari orang terdahulu sampai sekarang.
“Kita ingat, tidak ada keris yang ditempa sekali. Keris itu ditempa berkali-kali. Tapi dia menjadi makin kokoh, dia menjadi makin kuat,” kata Anies.
“Seperti juga bangsa kita ini, selama 14 hari ke depan, kita memiliki kesempatan. Lihat ini sebagai kesempatan bersama dengan keluarga, bersama dengan tetangga,” tambahnya.
Anies menambahkan, kebijakan yang dikeluarkan ini belum pernah terjadi di Kota Jakarta, bahwa masyarakatnya selama dua minggu penuh beraktivitas bersama keluarga di rumah.
Dia meminta agar masyarakat memanfaatkan momentum tersebut untuk mempererat kasih sayang dan tali kasih di lingkup keluarga.
“Buat aktivitas bersama keluarga, bersama lingkungan rumah. Jadikan ini bukan sebagai sebuah penderitaan, tapi jadikan ini sebagai kesempatan untuk mengeratkan di antara kita,” imbuhnya.
Jangan Berkumpul Lebih dari 5 Orang, Beribadah di Rumah
Anies juga menyampaikan masyarakat yang berkerumun lebih dari lima orang dilarang berada di tempat-tempat umum.
Hal itu dilakukan untuk mencegah adanya potensi interaksi dan penyebaran Covid-19.