Korupsi Kuota Haji

PBNU Diminta Tegas Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji yang Libatkan Yaqut Cholil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIKAP PBNU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih mendalami peran mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut dalam dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024, yang merugikan negara sampai Rp 1 Triliun. Sikap PBNU harus tegas mendukung KPK dalam penyelidikan kasus korupsi ini

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA — Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) diminta mengambil sikap tegas atas kasus dugaan korupsi kuota haji tahun 2024. 

Terlebih, kasus ini menyeret nama-nama yang terlibat dalam kepengurusan PBNU dalam proses penyelidikan.

Berbagai pihak telah diperiksa oleh KPK dan dicegah pergi keluar negeri.

Salah satunya mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, termasuk agen-agen travel haji yang diduga terlibat dalam pembagian kuota haji tambahan 2024.

Pengasuh Ponpes Ma’had Ulumis Syar’i (MIS) Sarang Rembang, Jawa Tengah, Imam Baihaqi menilai, pernyataan Ketua Umum PBNU soal pembentukan pansus haji oleh DPR RI karena menyangkut urusan personal tidak terbukti.

Sebab, proses hukum di KPK tengah berjalan.

“Pansus angket haji 2024 DPR RI waktu itu, dinilai ketua umum PBNU, KH Yahya Cholil Staquf sebagai langkah politik menyerang PBNU," kata Baihaqi dalam keterangan resminya, Rabu (20/8/2025).

Baihaqi mengatakan, PBNU sebagai organisasi harus memegang teguh terhadap pemberantasan korupsi seperti yang selama ini dianutnya. 

“Saya ingin tahu, apakah PBNU akan tegak dengan prinsip anti korupsi, atau sebaliknya, membela dan menyerang KPK sebagaimana dilakukannya terhadap pansus haji tahun lalu," imbuhnya.

Baca juga: PCNU Bangkalan Ingatkan KPK Segera Tetapkan Tersangka Korupsi Kuota Haji

Baihaqi menyampaikan, kasus korupsi kuota haji ini menimbulkan keresahan di masyarakat, terutama kalangan Nahdliyyin.

Oleh karena itu, langkah penegakan hukum harus mendapat dukungan supaya memberikan kepastian hukum.

“Kasus dugaan korupsi kuota haji 2023-2024 yang melibatkan petinggi PBNU, berdampak secara mental dalam berjam’iyyah, terutama warga dan pengurus NU di bawah. Mereka sering rasan-rasan(membicarahan kejelekan, Red) dalam forum pertemuan," ucapnya.

Menurutnya, struktur NU di semua tingkatan harus tetap berpedoman pada nilai-nilai jam’iyyah dan pedoman berpikir Ahlus Sunnah wal Jamaah.

Organisasi harus bersikap tegas terhadap tindak pidana korupsi.

“Kita harus bisa mengambil hikmah dari setiap peristiwa. Bilapun nanti, berkembangnya kasus ini, ternyata ditemukan keterlibatan struktur NU, di tingkat manapun, jabatan apapun, biarkan diusut dan diproses oleh KPK," kata Baihaqi.

Halaman
123

Berita Terkini