Korupsi Kuota Haji

PBNU Diminta Tegas Dukung KPK Usut Tuntas Korupsi Kuota Haji yang Libatkan Yaqut Cholil

AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

SIKAP PBNU - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan masih mendalami peran mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas (YCQ) atau Gus Yaqut dalam dugaan tindak pidana korupsi pembagian kuota haji tambahan 2023-2024, yang merugikan negara sampai Rp 1 Triliun. Sikap PBNU harus tegas mendukung KPK dalam penyelidikan kasus korupsi ini

Dengan adanya pencegahan ini, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa gangguan. 

Kasus yang kini telah memasuki tahap penyidikan ini menjadi sorotan kuat akibat dampaknya yang tak hanya hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah yang bersifat sangat sensitif.(m27)

Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News

Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini




Berita Terkini