Dengan adanya pencegahan ini, KPK menegaskan bahwa proses hukum akan terus berjalan tanpa gangguan.
Kasus yang kini telah memasuki tahap penyidikan ini menjadi sorotan kuat akibat dampaknya yang tak hanya hukum semata, tetapi juga menyangkut kepercayaan publik terhadap pengelolaan ibadah yang bersifat sangat sensitif.(m27)
Baca Wartakotalive.com berita lainnya di Google News
Dapatkan informasi lain dari WartaKotaLive.Com lewat WhatsApp : di sini