Berita Karawang
Pemkab Karawang Hapus Denda dan Beri Potongan 50 Persen Tunggakan PBB-P2
Pemkab Karawang Hapus Denda dan Beri Potongan 50 Persen Tunggakan PBB-P2
Penulis: Muhammad Azzam | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, KARAWANG - Pemerintah Kabupaten Karawang, Jawa Barat menghapuskan denda dan memberikan potongan tunggakan Pajak Bumi dan Bangunan Pedesaan dan Perkotaan (PBB-P2) hingga 50 persen.
Plt. Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Karawang, Sahali Kartawijaya mengatakan, kebijakan itu berdasarkan Keputusan Bupati Karawang Nomor 100.3.3.2/ KEP.252-HUK/2025.
Dalam kebijakan itu, adanya pemberian insentif potongan tunggakan PBB-P2 hingga 50 persen sekaligus penghapusan dendanya.
"Ini dalam rangka pada HUT ke-80 RI dan Hari Jadi ke-392 Kabupaten Karawang. Mulai 1 Agustus hingga 30 September 2025," kata Sahali di Karawang pada Rabu (20/8/2025).
Baca juga: Ini Identitas Mayat Pria Mengambang di Kali Ciliwung Jakarta Timur
Ia menjelaskan, bagi masyarakat yang menunggak bayar PBB-P2 tahun 1993 hingga 2012 diberikan potongan pembayaran 50 persen dan bebas denda.
Kemudian, tunggakan PBB-P2 mukai 2013 hingga 2023 diberikan potongan 20 persen dan bebas denda. Serta tunggakan tahun 2024 diberikan potongan 10 persen dan bebas denda.
"Artinya ada potongan tunggakan dan pembebasan denda dalam kebijakan yang dikeluarkan Pak Bupati Aep Syaepuloh," imbuhnya.
Selain pemberian insentif pada PBB-P2, Sahali menambahkan, Pemkab Karawang juga membuat kebijakan penghapusan denda pajak daerah.
Mulai dari pajak hotel, restoran, hiburan, penerangan jalan, pajak mineral bukan logam dan batuan, pajak reklame dan air tanah.
"Periodenya sama 1 Agustus hingga 30 September. Tapi hanya berlaku masa pajak sampai dengan Juni 2025," katanya. (MAZ)
| Beda dengan NasDem dan Gerindra, PDIP Tolak Pilkada Lewat DPRD |
|
|---|
| NasDem dan Gerindra Karawang Setuju Pilkada Dilaksanakan Lewat DPRD |
|
|---|
| Tempat Hiburan Malam Theatre Night Mart Karawang Belum Berizin |
|
|---|
| Pilkades Digital Cikampek Utara Digugat karena Dugaan Kecurangan |
|
|---|
| Arus Balik Nataru di Tol Jakarta-Cikampek Ramai, Polisi Siapkan Contraflow |
|
|---|
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/wartakota/foto/bank/originals/209180918-ilustrasi-pajak-bumi-bangunan_20180918_165322.jpg)