BUPATI Lampung Utara Agung Ilmu Mangkunegara terjerat operasi tangkap tangan (OTT) KPK, Minggu (6/10/2019) malam.
Agung terjaring bersama dua kepala dinas dan satu orang perantara.
Setelah melakukan operasi penegakan hukum, rencananya, empat orang itu akan dibawa ke kantor KPK di Kuningan, Jakarta Selatan.
• Ali Mochtar Ngabalin: Yang Lebih Banyak Difitnah Buzzer Politik Adalah Pemerintah
"Direncanakan pihak yang diperlukan akan dibawa besok (Senin) ke Jakarta," kata Komisioner KPK Laode M Syarief, dalam keterangannya, Minggu (6/10/2019) malam.
Dia menjelaskan, sebagaimana hukum acara yang berlaku, maka pihak komisi anti-rasuah itu akan memproses lebih lanjut pihak-pihak yang diamankan itu.
"Dalam waktu paling lama 24 jam akan ditentukan status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan," ujarnya.
• Mantan Ketua Baleg DPR Ini Meyakini Pembatasan Transaksi Tunai Bisa Hentikan Korupsi
Rencananya, status hukum perkara dan orang-orang yang diamankan akan disampaikan ke publik melalui sesi konferensi pers di KPK, Senin hari ini.
Sebelumnya, Tim Satuan Penugasan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan di Lampung Utara, Lampung, Minggu (6/10/2019) malam.
Dari hasil operasi tangkap tangan itu, KPK mengamankan empat orang.
• Jokowi Diusulkan Keluarkan Perppu Penangguhan UU KPK Hasil Revisi, Ini Tiga Keuntungannya
Mereka adalah seorang bupati, dua kepala dinas, dan seorang perantara.
Komisioner KPK Laode M Syarief mengonfirmasi adanya operasi tangkap tangan terhadap seorang bupati dan tiga orang lainnya tersebut.
"Diduga ada penyerahan uang yang diperuntukkan pada kepala daerah setempat," kata Laode M Syarief.
• Bersarang Sejak 1977, Pecahan Granat Nanas di Paha Kiri Kivlan Zen Bakal Diangkat Pekan Depan
Dia mengaku tidak dapat menjelaskan mengenai kasus tindak pidana korupsi yang terjadi tersebut.
Dia hanya menduga OTT terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara.
"Diduga terkait proyek di Dinas PU atau Koperindag di Kabupaten Lampung Utara," ungkapnya.
• Bakal Calon Ketua Umum PSSI Ini Janji Datangkan Sven-Goran Eriksson untuk Tukangi Timnas Indonesia
Sampai saat ini, pihaknya telah melakukan pengamanan awal di lokasi tempat kejadian perkara.
Sementara, tim KPK telah melakukan penyegelan sejumlah benda dan lokasi.
"Barang bukti uang sedang dihitung jumlahnya," tambahnya.
• Pendopo Rumahnya Jadi Tempat Nikah Warga, Anies Baswedan: Dari Awal Didesain Bisa Dipakai Masyarakat
Sebelum Agung, ada empat bupati di Lampung yang juga terkena OTT KPK.
Pertama adalah Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan yang diciduk KPK karena menyuap anggota DPRD.
Setelah menjalani vonis dua tahun penjara, Bambang Kurniawan bebas pada Desember 2018.
• Pastikan Stabilitas Keamanan, Panglima TNI, Kapolri, dan Lima Menteri Bakal Kunjungi Wamena
Kedua adalah Bupati Lampung Tengah Mustafa, pada 15 Februari 2018.
Saat itu, KPK mengamankan uang Rp 1 miliar dan Rp 160 juta.
Uang tersebut merupakan uang suap yang dikumpulkan pejabat Pemkab Lampung Tengah untuk kemudian diberikan ke DPRD.
• Gatot Nurmantyo: Presiden akan Kehilangan Dua Tangan Kalau TNI dan Polri Dibenturkan
Tujuannya untuk mengegolkan upaya Pemkab Lamteng meminjam dana sebesar Rp 300 miliar kepada salah satu Badan Usaha Milik Negara, PT Sarana Multi Infrastruktur.
Dalam kasus ini, Mustafa sudah divonis 3 tahun penjara oleh majelis hakim.
Ia juga didenda Rp 100 juta subsider 3 bulan kurungan.
• DAFTAR Lengkap Bakal Calon Pengurus PSSI, Dari Politikus Hingga Wartawan
Mustafa terbukti bersalah menyuap beberapa anggota DPRD Lampung Tengah senilai Rp 9,6 miliar.
Penyuapan itu dilakukan bersama-sama Kepala Dinas Bina Marga Lampung Tengah Taufik Rahman.
Selanjutnya, Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan.
• Hendropriyono Minta Dalang Demonstrasi Rusuh Dikumpulkan Lalu Disuruh Ganti Rugi
Ia terjaring OTT KPK pada Jumat 30 Juli 2018.
Ia telah divonis 12 tahun penjara, dan denda Rp 500 juta subsider 5 bulan kurungan.
Ia juga mendapat pidana tambahan uang pengganti Rp 66,7 miliar.
• PIDATO Lengkap Jokowi di Upacara HUT ke-74 TNI: Teruslah Jadi Tentara Profesional Kebanggaan Rakyat!
Zainudin Hasan dinyatakan hakim terbukti melakukan tindak pidana korupsi dan tindak pidana pencucian uang.
Perbuatan itu bersama-sama dengan Hermansyah Hamidi selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2016-2017.
Juga, Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan 2017-2018.
• Hendropriyono: People Power Berhasil Kalau Marinir dan Angkatan Darat Terlibat
Serta, Agus Bhakti Nugroho dan Syahroni sebagai pejabat di Dinas PUPR Pemkab Lampung Selatan.
Keempat adalah Bupati Mesuji Khamami yang kena OTT KPK pada 24 Januari 2019.
Ia pun telah divonis 8 tahun penjara, dan denda Rp 300 juta subsider kurungan penjara selama lima bulan.
• Heran Dalang Demonstrasi Rusuh Tak Kunjung Ditangkap, Hendropriyono: Harusnya Diisolasi
Dia juga diminta membayar uang pengganti sebesar Rp 250 juta.
Ia terbukti bersalah telah melakukan tindakan korupsi bersama-sama adik kandungnya, Taufik Hidayat dan Sekretaris Dinas PUPR Wawan Suhendra.
Daftar bupati di Lampung kena OTT KPK:
1. Mantan Bupati Tanggamus Bambang Kurniawan
Ditangkap KPK karena menyuap anggota DPRD
Vonis 2 tahun penjara
Bambang sudah bebas pada Desember 2018
2. Mantan Bupati Lamteng Mustafa
15 Februari 2018
Vonis 3 tahun penjara
3. Mantan Bupati Lamsel Zainudin Hasan
OTT KPK 30 Juli 2018
Vonis 12 tahun penjara
4. Mantan Bupati Mesuji Khamami
OTT KPK 24 Januari 2019
Vonis 8 tahun penjara
5. Bupati Lampung Utara Ilmu Agung Mangkunegara
OTT KPK 6 Oktober 2019. (Glery Lazuardi/Tribun Lampung)