Operator transportasi berbasis aplikasi online Gojek menutup sementara kantor cabangnya di Lampung, Jumat (13/9/2019).
Keputusan ini merupakan hasil mediasi antara driver mitra dengan pihak Gojek yang digelar pada Jumat, 6 September lalu.
Mediasi ini difasilitasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung serta unsur pemerintahan lainnya, termasuk wakil gubernur Lampung.
• Dukung Startup Kembangkan Bisnis, Gojek dan Digitaraya Luncurkan Program Akselerasi Gojek Xcelerate
• Terkena Ganjil Genap, Gojek Berencana Siapkan Fitur Khusus untuk Angkutan Online
• Ini Tanggapan Gojek Soal Modus Pencurian Gopay Lewat Pin Verifikasi
"Bentuk kesepakatan tersebut adalah Gojek menutup kegiatan operasional di kantor perwakilan di Bandar Lampung. Sedangkan mitra driver tidak akan mengambil order," kata Head of Regional Corporate Affairs GoJek Wilayah Sumatra Teuku Parvinanda dalam keterangan tertulis kepada Kompas.com, Sabtu (14/9/2019).
Teuku mengatakan, mediasi antara mitra driver dengan Gojek kemudian dilanjutkan pada Jumat, 13 September 2019 lalu.
• Lima Fakta Ketidakkompakan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Dkk Mundur vs Basaria Pilih Bertahan
Mediasi ini juga difasilitasi Dinas Perhubungan Provinsi Lampung.
Mediasi tersebut merupakan respons Gojek atas aksi unjuk rasa sebagian mitra driver terkait insentif.
Mediasi kedua ini, lanjut Teuku, menegaskan kesepakatan sebelumnya bahwa Gojek menutup kegiatan operasional di kantor perwakilan di Bandar Lampung.
• Jacksen F Tiago Ungkap Kunci Kemenangan Persipura Jayapura Atas Persela Lamongan
Namun di lapangan masih ditemukan mitra driver yang mengambil order.
"Kami dapat memahami situasi tersebut, karena banyak mitra driver yang mengandalkan sumber penghasilan mereka melalui pengambilan order," kata Teuku.
Pernyataan Teuku ini mengoreksi berita sebelumnya yang menyebutkan bahwa Gojek menyayangkan mitra driver tidak mematuhi kesepakatan bersama dengan mengambil order.
• PSIS Semarang Datangkan Kembali Bruno Silva, Bakal Diturunkan di Laga Kontra Persebaya Surabaya
Teuku menegaskan bahwa pihak Gojek tidak mengatakan demikian.
Kemudian terkait potongan bonus insentif 50 persen yang dipersoalakan mitra driver, Gojek menyebutkan bahwa insentif itu merupakan bonus tambahan yang besarannya ditentukan perusahaan dan itu berlaku nasional.
Penentuan besaran insentif juga dilakukan dengan mempertimbangkan situasi supply dan demand dengan tujuan menjaga keberlangsungan perusahaan dan pendapatan mitra driver.
• Pegawai Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Cikokol Berpakaian Santai Saat Hari Pelanggan Nasional
Sebelumnya, mitra driver Gojek menyampaikan aspirasi terkait insentif.