Revisi UU KPK

Lima Fakta Ketidakkompakan Pimpinan KPK, Saut Situmorang Dkk Mundur vs Basaria Pilih Bertahan

Hingga Agus selesai menyampaikan pernyataan resmi, dua Wakil Ketua KPK lainnya yakni Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan tak terlihat

TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN
Ketua KPK Agus Rahardjo dan wakilnya, Laode M Syarif (kanan) dan Saut Situmorang (kiri), memberikan keterangan di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Jumat (13/9/2019). Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo. 

Di tengah polemik revisi Undang-Undang No 30 Tahun 2002 tentang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), terlihat ketidakkompakan pimpinan KPK.

Sejumlah kalangan menyorot fakta-fakta ketidakkompakan KPK.

Ketidakkompakan yang dimaksud adalah ketidakompakan diantara pimpinan KPK.

Putra Bungsu Jokowi Ikut-Ikutan Bicara Soal Soal Revisi UU KPK

VIDEO: Sejumlah Wanita Cantik Gelar Aksi di Car Free Day Dukung Revisi UU KPK

Meski Sudah Mundur, Saut Situmorang Siap Duduk Bersama dengan Semua Pihak, Agar KPK Tak Jadi Dongeng

Terutama diantara tiga pimpinan KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo, Saut Situmorang, Laode M Syarif versus Alexander Marwata, Basaria Panjaitan.

Berikut rangkumannya

1. Basaria Panjaitan dan Alexander Marwata Absen

Ketidakkompakan pimpinan KPK terlihat saat tiga pimpinan KPK menggelar jumpa pers, Jumat(13/9/2019) malam.

Konferensi pers hanya dihadiri tiga pimpinan KPK yakni Ketua KPK Agus Rahardjo dan dua Wakil Ketua KPK Saut Situmorang, dan Laode M Syarif.

Taman Kota 2 Serpong Berantakan, Dari Luar Sih Keren, Begitu Masuk Nggak Nyaman

Dalam keterangannya, ketiga pimpinan KPK menyerahkan tanggung jawab pengelolaan KPK kepada Presiden Joko Widodo terkait menyikapi sejumlah serangan terhadap KPK belakangan ini.

Calon pimpinan KPK Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019).
Calon pimpinan KPK Alexander Marwata menjalani uji kepatutan dan kelayakan di ruang rapat Komisi III DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/9/2019). (ANTARA/NOVA WAHYUDI)

Dalam konferensi pers itu, Agus menyatakan pimpinan KPK menyarahkan mandat pengelolaan KPK ke Presiden.

"Dengan berat hati ini Jumat 13 Desember kami menyerahkan tanggungjawab pengelolaan KPK ke bapak Presiden."

"Kami menunggu perintah apakah kemudian kami masih akan dipercaya sampai Desember."

"Kami menunggu perintah itu, mudah-mudahan kami diajak bicara Presiden," ujar dia.

Ketua KPK Agus Rahardjo tidak tahu isi draf revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK.
Ketua KPK Agus Rahardjo tidak tahu isi draf revisi undang-undang Komisi Pemberantasan Korupsi atau RUU KPK. (Warta Kota/Henry Lopulalan)

Hingga Agus selesai menyampaikan pernyataan resmi pun, dua Wakil Ketua KPK lainnya yakni Alexander Marwata dan Basaria Panjaitan tak terlihat ada di lobi Gedung KPK.

2 .Basaria Panjaitan Tegaskan Jalankan Tugas Sampai Akhir

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved