Kepala Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan Daerah (BKPPD) Kota Bekasi Karto mengatakan, pihak yang bersangkutan telah dipanggil oleh Sekretaris Daerah Kota Bekasi Reni Hendrawati pada Selasa (21/5/2019).
Saat itu, Reni meminta agar kasusnya diselesaikan secara kekeluargaan.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews berjudul "Penyiar Radio Ini Ditangkap Polisi karena Sebar Hoaks Kerusuhan 22 Mei, Ini Pengakuan Pelaku" dan di Wartakotalive berjudul "Diduga Sebarkan Hoaks dan Fitnah, 4 Aparatur Sipil Negara Dinkes Kota Bekasi Jadi Tersangka"