PEMERINTAH memastikan THR dan gaji ke-13 PNS cair 24 Mei 2019, namun ada 2 aturan pencairan THR dan gaji ke-13 PNS direvisi pemerintah.
Bila dua aturan pencairan THR dan gaji ke-13 PNS gagal direvisi, maka dikhawatirkan THR dan gaji ke-13 PNS terancam telat cair.
Namun jika pemerintah berhasil revisi dua aturan pencairan THR dan gaji ke-13 PNS, Menteri Keuangan Sri Mulyani sebut jadwal THR dan gaji ke-13 PNS cair dua hari ini.
WartaKotaLive melansir Kompas.com, anda seorang pegawai negeri sipil ( PNS) atau pensiunan PNS? Tentu selalu bertanya-tanya kapan Tunjangan Hari Raya ( THR) dan gaji ke-13 akan cair.
• Meski Berpuasa, Tubuh Jangan Sampai Kekurangan Air
• Menembus Batas dan Jarak di Suku Baduy Para Bintang dan Kru Film Demi Mimpi Menggarap Ambu
• Kemendagri Tegaskan Pegawainya Dilarang Terima Parcel Lebaran
Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan, pemerintah akan segera mencairkan THR dan gaji ke-13 PNS-Pensiunan. Jadwalnya sudah ditentukan.
"Untuk THR, tanggal 24 Mei 2019 sudah bisa kami laksanakan (cairkan) sesuai dengan proses yang sekarang sudah berjalan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019)
Saat ini ucap Sri Mulyani, Presiden Joko Widodo sudah menandatangani Peraturan Penerimaan (PP) terkait dengan pencairan THR untuk PNS hingga pensiunan.
Sementara itu, untuk gaji ke-13, mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu memastikan tidak akan ada perubahan jadwal dari tahun-tahun sebelumnya.
• Pengasuh Rafathar Kembalikan Barang Pemberian Raffi Ahmad dan Nagita Slavina, Ada Apa?
• Permadi Dijadwalkan Diperiksa Polisi Terkait Pernyataan Soal Revolusi pada Hari Ini
• Kuasa Hukum Pastikan Bachtiar Nasir Tak Bisa Penuhi Panggilan Polda Metro Jaya Besok
Biasanya gaji ke-13 dicairkan setiap awal Juli.
Hal itu dilakukan bersamaan dengan tahun baru ajaran sekolah.
Gaji ke-13 memang diberikan untuk membantu biaya sekolah anak.
"Nanti gaji ke-13 dicairkan pada bulan selanjutnya (setelah THR)," kata perempuan yang kerap disapa Ani itu.
Sebelumnya, Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR dan gaji ke-13 PNS dan pensiunan mencapai Rp 40 triliun pada 2019.