THR dan Gaji ke-13 PNS Terancam Telat Cair, Jika Pemerintah Tak Lakukan Hal Ini

Editor: PanjiBaskhara
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi uang

Peraturan Pemerintah (PP) sudah ditandatangani oleh Presiden Joko Widodo.

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani mengungkapan anggaran THR PNS dan pensiunan mencapai Rp 20 triliun.

Perekam dan Penyebar Video Pemuda HS Ditangkap di Bekasi, Begini Penjelasan Polisi

Takkan Bawa Dugaan Kecurangan ke MK, Kubu Prabowo-Sandi Serahkan kepada Rakyat

Baru Diluncurkan, Skor Kamera DxOMark OnePlus 7 Pro Langsung Pepet Huawei P30 Pro dan Galaxy S10 5G

"Peraturan Menteri Keuangannya (PMK) kami selesaikan hari ini dan sesudah itu kementerian atau lembaga dan daerah sudah bisa memulai proses mengajukan," ujarnya di Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia itu mengatakan, THR untuk PNS dan pensiunan akan cair pada 24 Mei 2019 atau sekitar seminggu sebelum Hari Raya Idul Fitri.

Sementara itu, Direktur Jenderal Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono mengatakan, anggaran gaji ke-13 PNS dan pensiunan juga mencapai Rp 20 triliun pada 2018.

Namun demikian, pencairan gaji ke-13 akan dilakukan pada pertengahan tahun karena tujuan awalnya ditujukan untuk membantu biaya sekolah anak.

Bila ditotal, maka anggaran THR dan gaji ke-13 PNS pada 2019 mencapai Rp 40 trilliun, atau melonjak dari Rp 35,8 triliun pada 2018.

Perempuan yang akrab disapa Ani itu mengatakan, pencairan THR dan gaji ke-13 akan memiliki dampak kepada kepercayaan konsumen berbelanja.

Hal itu diyakini akan turut membantu pertumbuhan ekonomi meskipun sangat kecil dampaknya.

"Namun ada sisi musiman di mana masyarakat secara keseluruhan, non ASN pun, melakukan kegiatan pada sekitar bulan Ramadhan dan hari raya nanti. Itu yang diharapkan dapat mendorong konsumsi," kata Sri Mulyani.

Kompilasi artikel ini telah tayang di Kompas.com dengan judul "Sri Mulyani: Aturan Baru Pencairan THR Bisa Keluar dalam Dua Hari Ini""Catat, THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Cair 24 Mei 2019", dan "Segera Cair, THR dan Gaji ke-13 PNS-Pensiunan Capai Rp 40 Triliun"

Berita Terkini