Pilpres 2019

Takkan Bawa Dugaan Kecurangan ke MK, Kubu Prabowo-Sandi Serahkan kepada Rakyat

Syafii mengatakan, pihaknya tidak percaya Mahkamah Konstitusi akan menindaklanjuti laporang kecurangan itu secara objektif.

TRIBUNNEWS/JEPRIMA
Calon Presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto saat memberikan keterangan pers didampingi badan pemenangan nasional di kediamannya di kawasan Kertanegara, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019). 

JURU Kampanye Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi Muhamad Syafii mengatakan, pihaknya tidak akan membawa laporan dugaan kecurangan Pemilu 2019, ke Mahkamah Konstitusi (MK). 

Syafii mengatakan, pihaknya tidak percaya Mahkamah Konstitusi akan menindaklanjuti laporang kecurangan itu secara objektif.

"Mahkamah Konstitusi, enggak," kata anggota Dewan Penasihat Partai Gerindra itu di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (15/5/2019).

Amien Rais Nilai Wiranto Perlu Dibawa ke Mahkamah Internasional Gara-gara Hal Ini

Prabowo Subianto, menurutnya, memiliki pengalaman buruk dengan MK pada Pilpres 2014 lalu.

Laporan dugaan kecurangan yang disampaikan ke MK, katanya, tidak diproses karena dalih hasilnya tidak akan mempengaruhi hasil Pilpres.

"Kita mengumpulkan barang bukti yang memang benar valid ya, sampai 19 truk plano C1," ucaonya.

Amien Rais Ganti Istilah People Power dengan Gerakan Kedaulatan Rakyat, Takut Diciduk Polisi?

"Bahkan, di daerah-daerah yang kami temukan kecurangan itu oleh DKPP, KPU-nya ada yang diberhentikan, ada yang mendapat teguran keras, dan sebagainya," tuturnya.

"Tapi kemudian dengan sangat mudah MK pada waktu itu mengatakan seandainya ini diperiksa satu per satu, toh perubahan angka kemenangan itu tidak akan berubah. Paling hanya menambah 1-2 persen saja suara Pak Prabowo waktu itu," sambung Syafii.

Penolakan MK lima tahun lalu itu, menurut Syafii, membuat BPN Prabowo-Sandi ragu membawa dugaan kecurangan kali ini ke MK. Ia yakin bukti dokumen kecurangan yang akan diajukan tidak akan diperiksa.

Ini Hasil Penghitungan Suara Internal BPN Prabowo-Sandi, Ternyata Tak Sampai Menang 62 Persen

"Kami punya keyakinan MK tidak akan melakukan pemeriksaan sama seperti pemilu lalu. 19 truk saja mereka tidak sanggup, apalagi lebih," ucapnya.

"Jadi MK telah berhasil membuat kami tidak memiliki kepercayaan bahwa mereka akan melakukan persidangan secara objektif," tambahnya.

Menurut Syaffi, langkah yang dilakukan BPN menyikapi penyelenggaraan Pemilu 2019, akan diserahkan kepada rakyat.

Prabowo Tulis Surat Wasiat Setelah Tolak Penghitungan Suara yang Dilakukan KPU, Apa Isinya?

"Nanti rakyat akan tunjukkan apa maunya, dengan kedaulatan yang dimilikinya, ketika kita sudah memastikan UU Dasar dan peraturan perundang-undangan tidak lagi dilaksanakan," beber Syafii.

Syafii tidak menjelaskan sikap rakyat yang dimaksud itu. Namun, menurutnya ada waktu yang tepat untuk memutuskan bagaimana menyikapi keputusan rakyat terhadap dugaan kecurangan pemilu.

"Kita akan melihat nanti apa keinginan rakyat terhadap pemilu curang yang sekarang berlangsung. Jadi, ada tanggal mainnya," cetusnya.

Deja Vu Lagi, Prabowo Tolak Hasil Penghitungan Suara Pemilu 2019, Sama Seperti Pilpres 2014

Sumber: Tribunnews
Halaman 1 dari 4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved