Kasus Korupsi
Ada Kesibukan Lain, Bupati Pati Sadewo Mangkir dari Panggilan KPK soal Kasus Suap di DJKA
Budi Prasetyo mengatakan, ketidakhadiran Sudewo disebabkan oleh agenda lain yang telah terjadwal sebelumnya.
Di sisi lain, dia juga menghadapi Panitia Khusus (Pansus) Hak Angket di DPRD Kabupaten Pati, yang membahas rencana pemakzulannya sebagai bupati.
Terkait dengan pembahasan tentang pemakzulannya, Sudewo menyatakan siap datang, jika Pansus Hak Angket DPRD Kabupaten Pati memanggilnya.
"Ya. Insyaallah (saya datang ke Pansus, jika dipanggil—Red)," kata Sudewo kepada Tribun Jateng, Jumat (22/8).
"Mangga. Saya menghormati proses di sana (DPRD) berjalan," sambungnya.
Sebelumnya, Sudewo menghilang lebih dari sepekan, sejak demo besar-besaran warga di Alun-alun Pati, pada 13 Agustus lalu.
Selama lebih dari seminggu itu, politikus Partai Gerindra tersebut absen dalam sejumlah agenda pemerintahan daerah.
Sudewo baru muncul lagi ke publik, pada Jumat pagi.
Dia hadir dalam agenda pelepasan peserta Raimuna Daerah XIII Kontingen Kwartir Cabang Pati, yang berlangsung di Pendapa Pramuka Kwarcab Pati, Jalan KH Wahid Hasyim, Pati Kidul.
Di sisi lain, Sudewo menjamin proses pemerintahan dan pelayanan publik di Kabupaten Pati tetap berjalan lancar.
“Mohon doanya, agar Pati tetap aman dan kondusif,” pintanya.
Kejanggalan mutasi
Sementara itu, Pansus Hak Angket mengungkap kejanggalan dalam proses mutasi pegawai, yang dilakukan oleh Sudewo.
Kejanggalan itu berkait proses mutasi dan penurunan jabatan.
Dalam rapat pansus, Agus Eko Wibowo, aparatur sipil negara (ASN) di Kabupaten Pati, mengungkapkan soal pemecatan mendadak dari jabatan eselon II (Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Keuangan) menjadi staf biasa di Dinas Arsip dan Perpustakaan Daerah (Arpusda).
“Dalam SK tersebut, disebutkan bahwa berdasarkan hasil rapat tim penilai kinerja Kabupaten Pati, saya telah melakukan perbuatan secara tidak sah, termasuk di dalamnya menyuruh orang lain untuk menghilangkan barang milik Pemkab Pati, termasuk di dalamnya dokumen milik Pemkab Pati,” kata Agus di hadapan anggota Pansus Hak Angket.
Tawa Bu Kades di Sukabumi saat Dijadikan Tersangka, Gelapkan Dana Desa hingga Jual Bangunan Posyandu |
![]() |
---|
Jelang Sidang Putusan Kasus Impor Gula, Hotman Paris Beberkan Alasan Tom Lembong Bakal Divonis Bebas |
![]() |
---|
Didampingi Hotman Paris, Nadiem Makarim Diperiksa Penyidik Kejagung terkait Dugaan Korupsi Laptop |
![]() |
---|
Puji Pengungkapan Dugaan Korupsi di Pertamina, Mahfud MD Minta Kejagung Abaikan Tudingan Pencitraan |
![]() |
---|
Diduga Keruk Banyak Cuan di Era Jokowi, Sepak Terjang Riza Chalid Berakhir di Era Prabowo |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.