Berita Jakarta
Masalah Kemacetan Tak Kunjung Tuntas, Ini Pandangan Azas Tigor Nainggolan
Tuntaskan Masalah Kemacetan, Pemerintah DKI Jakarta Dinilai Harus Rutin Tertibkan Parkir Liar dan Jalankan Perda Parkir
Penulis: Fitriyandi Al Fajri | Editor: Dwi Rizki
“Gubernur Jakarta Pramono dan Wakil Gubernur Jakarta Rano Karno sudah memerintahkan Dinas Perhubungan dan Satpol PP untuk menertibkan dan membersihkan parkir liar. Tentu perlu tindakan serius dan konsisten juga melekat dalam menertibkan parkir liar agar benar jadi bersih," tegasnya.
Lebih jauh, Tigor menekankan bahwa tidak perlu membuat perda baru. Solusinya adalah menjalankan Perda Perparkiran Nomor 5 Tahun 2012 secara benar dan menyeluruh, termasuk regulasi turunannya.
Tigor menambahkan, untuk menertibkan parkir liar agar bisa membantu masalah kemacetan Jakarta tersedia jalan logis yakni jalankan Perda Perparkiran Jakarta Nomor 5 Tahun 2012 secara benar dan konsisten.
“Tidak perlu merubah atau membuat perda parkir baru atau regulasi baru dan jalankan perda perparkiran yang ada beserta regulasi turunannya secara benar," tegasnya.
Tigor juga menyampaikan bahwa dirinya ikut berpartisipasi aktif dalam penyusunan perda tersebut, dan memahami mandatnya secara substansial.
“Manajemen parkir baru akan mendorong dan memindahkan warga dari kendaraan pribadi ke angkutan umum massal dan masalah macet Jakarta bisa diselesaikan. Ayo gunakan transportasi umum agar Jakarta tidak macet lagi dan udaranya bersih,” pungkas Tigor. (faf)
50 Pedagang Pasar Barito Enggan Direlokasi, Walkot Jaksel: Gubernur Minta Pendekatannya Baik-baik |
![]() |
---|
Groundbreaking SPPG di Lapang Polsek Palmerah, 4.200 Siswa Bakal Dapat Manfaat |
![]() |
---|
Bodetabek Harus Aktif Tata Transportasi, Azas Tigor: Jangan Bebankan Jakarta Sendiri! |
![]() |
---|
PKS Dorong Pasar Tanah Abang Jadi Kawasan Prioritas di RPJMD 2025-2030 |
![]() |
---|
Groundbreaking Penyambungan 3 Taman di Blok M Dimulai Jumat, Pedagang Pasar Barito Ogah Dipindah |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.