Polemik Ijazah Jokowi

Eks Wakapolri: Komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU Pusat Bisa Dipidana Jika Ijazah Jokowi Palsu

Oegroseno juga mengatakan penghentian penyelidikan oleh Bareskrim Polri terkait pelaporan dugaan ijazah Jokowi belum memiliki kepastian hukum.

Editor: Feryanto Hadi
Wartakotalive.com/Adi Suhendi
POLEMIK IJAZAH- Mantan wakapolti Komjen (Purn) Oegroseno menyebut bahwa komisioner KPU Solo, DKI dan KPU Pusat bisa dipidanakan apabila ijazah Jokowi terbukti palsu 

Namun, berdasarkan hasil evaluasi, data dan bukti yang disampaikan pelapor dinilai sebagai data sekunder, bukan data primer. Atas dasar itu, penyelidikan dihentikan karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.

Gelar perkara khusus merupakan mekanisme evaluasi internal Polri untuk kasus yang sensitif, kompleks, atau menyangkut kepentingan publik. 

Beda dari gelar perkara biasa, proses ini sering melibatkan pengawasan eksternal seperti Kompolnas atau Ombudsman, serta menghadirkan ahli independen, pelapor, dan terlapor. 

Jokowi Tertawa Disebut Dapat Keuntungan dari Isu Ijazah Palsu

Sebelumnya, sejumlah pihak menyebut dengan adanya isu ijazah palsu ini Mantan Presiden Joko Widodo bisa mendapatkan keuntungan.

Jokowi pun justru menanggapinya dengan gelak tawa.

Ia pun meminta agar kegaduhan ijazah palsu dihentikan agar tak menguntungkan dirinya.

“Oleh sebab itu jangan gaduh (disebut diuntungkan terkait kegaduhan ijazah). Kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya ya jangan gaduh nanti ndak saya diuntungkan,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).

Dengan adanya isu ini, nama Jokowi kembali santer diberitakan setelah ia tak lagi menjabat sebagai presiden.

Jokowi pun menanggapi santai anggapan ini.

“Kalau nggak gaduh adem ayem ya saya dirugikan. Kalau pada senang masih diuntungkan buatlah gaduh,” jelasnya.

Terakhir Jokowi ikut diperiksa sebagai saksi di Mapolresta Solo, Rabu (23/702025) oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.

Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus pencemaran nama baik tuduhan ijazah palsu yang ia laporkan.

Setidaknya 3 jam jokowi diperiksa dengan dicecar sekitar 45 pertanyaan.

Termasuk salah satu di antaranya mengenai Politisi PSI Dian Sandi Utama yang mengunggah foto ijazah miliknya. Jokowi menegaskan tidak pernah meminta Dian Sandi untuk memposting foto ijazah tersebut.

Selain itu Jokowi juga menjelaskan dalam penyidikan bahwa Kasmujo merupakan dosen pembimbing akademiknya.

 

Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved