Polemik Ijazah Jokowi
Eks Wakapolri: Komisioner KPUD Solo, DKI hingga KPU Pusat Bisa Dipidana Jika Ijazah Jokowi Palsu
Oegroseno juga mengatakan penghentian penyelidikan oleh Bareskrim Polri terkait pelaporan dugaan ijazah Jokowi belum memiliki kepastian hukum.
Namun, berdasarkan hasil evaluasi, data dan bukti yang disampaikan pelapor dinilai sebagai data sekunder, bukan data primer. Atas dasar itu, penyelidikan dihentikan karena dinilai tidak memenuhi unsur pidana.
Gelar perkara khusus merupakan mekanisme evaluasi internal Polri untuk kasus yang sensitif, kompleks, atau menyangkut kepentingan publik.
Beda dari gelar perkara biasa, proses ini sering melibatkan pengawasan eksternal seperti Kompolnas atau Ombudsman, serta menghadirkan ahli independen, pelapor, dan terlapor.
Jokowi Tertawa Disebut Dapat Keuntungan dari Isu Ijazah Palsu
Sebelumnya, sejumlah pihak menyebut dengan adanya isu ijazah palsu ini Mantan Presiden Joko Widodo bisa mendapatkan keuntungan.
Jokowi pun justru menanggapinya dengan gelak tawa.
Ia pun meminta agar kegaduhan ijazah palsu dihentikan agar tak menguntungkan dirinya.
“Oleh sebab itu jangan gaduh (disebut diuntungkan terkait kegaduhan ijazah). Kalau gaduh terus ada yang merasakan itu keuntungan bagi saya ya jangan gaduh nanti ndak saya diuntungkan,” ungkapnya saat ditemui di kediamannya, Jumat (1/8/2025).
Dengan adanya isu ini, nama Jokowi kembali santer diberitakan setelah ia tak lagi menjabat sebagai presiden.
Jokowi pun menanggapi santai anggapan ini.
“Kalau nggak gaduh adem ayem ya saya dirugikan. Kalau pada senang masih diuntungkan buatlah gaduh,” jelasnya.
Terakhir Jokowi ikut diperiksa sebagai saksi di Mapolresta Solo, Rabu (23/702025) oleh tim penyidik Polda Metro Jaya.
Pemeriksaan ini merupakan bagian dari penyelidikan kasus pencemaran nama baik tuduhan ijazah palsu yang ia laporkan.
Setidaknya 3 jam jokowi diperiksa dengan dicecar sekitar 45 pertanyaan.
Termasuk salah satu di antaranya mengenai Politisi PSI Dian Sandi Utama yang mengunggah foto ijazah miliknya. Jokowi menegaskan tidak pernah meminta Dian Sandi untuk memposting foto ijazah tersebut.
Selain itu Jokowi juga menjelaskan dalam penyidikan bahwa Kasmujo merupakan dosen pembimbing akademiknya.
Artikel ini telah tayang di TribunSolo.com
Dede Budhyarto Yakin Prabowo Tak Akan Beri Abolisi-Amnesti Jika Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah |
![]() |
---|
Bareskrim Serahkan Hasil Gelar Perkara Khusus Kasus Ijazah Jokowi ke TPUA |
![]() |
---|
Eks Ketua Dewan Guru Besar UGM Prof Koentjoro: Meski Jokowi Pembombong, Saya Yakini Ijazahnya Asli |
![]() |
---|
Politisi Demokrat Peringatkan Jokowi Stop Lempar Isu 'Orang Besar', Mending Tunjukkan Ijazah Asli |
![]() |
---|
Klarifikasi Mulyono Teman Kuliah Jokowi, Benarkah Nama Aslinya Wakidi dan Jadi Calo Tiket Bus? |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.