Polemik Ijazah Jokowi
Dede Budhyarto Yakin Prabowo Tak Akan Beri Abolisi-Amnesti Jika Roy Suryo cs Tersangka Kasus Ijazah
Dede menyebut, Prabowo tidak akan menggadaikan keadilan demi memenuhi ambisi politik pihak tertentu
WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA- Pegiat Media Sosial yang juga Komisaris PT Pelni, Dede Budhyarto menyakini bahwa Presiden Prabowo Subianto tidak akan memberikan abolisi maupun amnesti apabila 12 orang yang disebut dalam deretan terlapor fitnah isu ijazah palsu Joko Widodo menjadi tersangka.
Pernyataan ini merespon abolisi terhadap Tom Lembong dan amnesti kepada Hasto Kristiyanto
Dede menyebut, Prabowo tidak akan menggadaikan keadilan demi memenuhi ambisi politik pihak tertentu
"Terkait kasus Ijazah Palsu haqul yaqin 1000 persen, Presiden ndak akan menggadaikan keadilan demi kepentingan politik murahan. Ketika pengadilan membuktikan mereka bersalah, jangan harap ada abolisi atau amnesti," tulis Dede di laman X, dikutip pada Senin (4/8/2025)
Dede yang dikenal sebagai pendukung militan Jokowi itu menyebut bahwa para terlapor Jokowi sudah layak mendapatkan hukuman terhadap apa yang mereka tuduhkan
Baca juga: Silfester Matutina Tak Dieksekusi Meski Divonis Sejak 2019, Said Didu: Bukti Aparat Takut Jokowi
"12 orang itu bukan cuma layak dipenjara, masuk kerangkeng biar bisa diservis otaknya udah korslet terlalu lama," katanya
Dede pun mendorong agar aparat penegak hukum bersikap tegas terhadap isu ijazah palsu ini dengan menetapkan tersangka
"Isu ijazah yang seharusnya menjadi ranah hukum kini melebar ke mana-mana, mengadu domba pemimpin, memecah anak bangsa, dan menodai akal sehat publik. Sudah saatnya APH bersikap tegas. Segera limpahkan ke pengadilan, agar terang mana kebenaran & mana fitnah. Jgn biarkan isu ini menjadi alat adu domba dan komoditas politik murahan yang terus dipelihara tanpa ujung," imbuhnya
Waketum Projo Bocorkan 12 Orang yang Berpeluang Tersangka
Wakil Ketua Umum Relawan Pro Jokowi (Projo), Freddy Damanik, selesai diperiksa penyidik Polda Metro Jaya, Kamis (17/7/2025) sore.
Pemeriksaan tersebut berkaitan dengan laporan Presiden ke-7 RI Joko Widodo (Jokowi) soal pencemaran nama baik atas dugaan ijazah palsu.
Adapun Freddy hadir sebagai saksi pelapor dan dimintai keterangan selama beberapa jam.
"Saya dimintai keterangan terkait apa yang saya ketahui soal perkara fitnah dan pencemaran nama baik terhadap Pak Jokowi. Saya hadir sebagai saksi dari pihak pelapor, dan ditanya lebih kurang 42 pertanyaan," kata Freddy kepada wartawan, usai pemeriksaan, di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis.
Saat ditanya apakah sudah ada nama tersangka dalam kasus ini, Freddy mengatakan belum ada yang ditetapkan.
Baca juga: Said Didu Tahu Alasan Prof. Sofian Effendi Cabut Pernyataan soal Ijazah Jokowi, Begini Kata Dia

Namun, ia menyebut ada sekitar 12 orang yang diduga terlibat dalam penyebaran tudingan tersebut.
Roy Suryo Klaim Sudah Kantongi Salinan Ijazah Jokowi dari KPU: 99,99 Persen Palsu! |
![]() |
---|
Jokowi Bantah Gaungkan Prabowo-Gibran 2 Periode agar Perkara Dugaan Ijazah Palsu Tak Diusut |
![]() |
---|
Sidang Gugatan Dugaan Ijazah Palsu Jokowi Ditunda, 2 Alumni UGM Minta JKW Minta Maaf secara Tertulis |
![]() |
---|
Bambang Tri Masuk Squad usai Bebas dari Penjara, RRT Makin Percaya Diri Bongkar Ijazah Jokowi |
![]() |
---|
Inilah Beberapa Pertimbangan Pemerintah Bebaskan Bambang Tri Mulyono dari Penjara |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.