Hasto Bebas

Hasto Terharu, Satgas Cakra Buana Sambut dengan Dua Galon Berisi Uang Koin, Apa Maksudnya?

Sekjen PDIP Hasto Kristiyato terharu melihat Satgas Cakra Buana yang loyal menjaga rumahnya. Tak ketinggalan dua galon koin pun diserahkan.

Penulis: Rendy Rutama | Editor: Valentino Verry
warta kota/rendy rutama
HASTO BEBAS - Satgas Cakra Buana menyambut kepulangan Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto dengan cara unik, yakni menyerahkan dua galon berisi koin. Hasto tiba di rumahnya, Taman Villa Kartini blok G3 nomor 18, Kelurahan Margahayu, Kecamatan Bekasi Timur, Kota Bekasi, Sabtu (2/8/2025) dini hari. 

"Kami sangat bersyukur atas amnesti yang telah diberikan oleh Bapak Presiden Prabowo dan atas pertimbangan juga dari DPR, sehingga saya juga mengucapkan terima kasih kepada pimpinan DPR RI dengan seluruh fraksi-fraksi yang ada di DPR RI," jelasnya.

Amnesti adalah pengampunan resmi yang diberikan oleh negara kepada sekelompok orang atau individu yang telah melakukan tindak pidana, baik yang telah dijatuhi hukuman maupun belum. 

Amnesti menghapuskan semua akibat hukum pidana yang terkait dengan tindak pidana tersebut, baik hukuman penjara, denda, maupun catatan kriminal. 

Dalam konteks hukum, amnesti berbeda dengan grasi dan abolisi. 

Grasi adalah pengampunan yang diberikan oleh kepala negara kepada individu yang telah dijatuhi hukuman, dan dapat berupa pengurangan hukuman, perubahan jenis hukuman, atau pembebasan dari hukuman. 

Sementara itu, abolisi adalah penghentian proses hukum terhadap suatu tindak pidana, dan dapat diberikan sebelum atau selama proses pengadilan berlangsung. 

Amnesti biasanya diberikan untuk kasus-kasus yang melibatkan kepentingan negara, seperti kasus pelanggaran politik atau konflik sosial, dan bertujuan untuk rekonsiliasi, reintegrasi sosial, atau mengurangi beban sistem peradilan. 

Di Indonesia, amnesti diatur dalam Pasal 14 UUD 1945 dan Undang-Undang Darurat Nomor 11 Tahun 1954. 

Baca berita WartaKotalive.com lainnya di Google News 

Ikuti saluran WartaKotaLive.Com di WhatsApp: https://www.whatsapp.com/channel/0029VaYZ6CQFsn0dfcPLvk09

 

Sumber: Warta Kota
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved