Tom Lembong Bebas

Anies Salut pada Presiden Prabowo, Beri Abolisi Bersihkan Nama Baik Tom Lembong

Mantan Gubernur DKI Jakaerta Anies Baswedan salut pada sikap Presiden Prabowo yang memberi abolisi pada Tom Lembong.

|
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Valentino Verry
warta kota/munir
APRESIASI PRESIDEN PRABOWO - Mantan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyanjung keberanian Presiden Prabowo Subianto memberi abolisi kepada lawan politik Jokowi. Tampak Anies didampingi Tom Lembong saat baru keluar dari Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, Jumat (1/8/2025) malam. 

WARTAKOTALIVE.COM, JAKARTA - Langkah politik besar telah dilakukan Presiden Prabowo Subianto.

Lawan politik mantan Presiden Jokowi yakni Thomas Trikasih Lembong alias Tom Lembong dibebaskan lewat jalur pemberian abolisi.

Abolisi adalah hak yang dimiliki kepala negara yang berhak penuh untuk menghapuskan hak tuntutan pidana dan menghentikan jika telah dijalankan (pasal 1 angka 1 UU No 22 Tahun 2002). 

Hak abolisi diberikan dengan memperhatikan pertimbangan DPR (Pasal 14 ayat (2) UUD 1945).

Anies datang ke Rumah Tahanan Cipinang, Kecamatan Jatinegara, Jakarta Timur, sejak Jumat (1/8/2025) pagi hingga malam hari.

Baca juga: Dapat Abolisi, Tom Lembong Sampaikan Pesan Penting Ini kepada Prabowo Subianto

Anies dengan setianya menunggu sahabatnya,  bebas dari balik jeruji besi Rutan Cipinang.

Mantan Gubernur DKI itu mengaku, bebasnya Tom Lembong adalah kabar final dan melegakan seluruh rakyat Indonesia.

"Presiden RI, Prabowo Subianto, telah memberikan abolisi kepada Tom Lembong atas persetujuan DPR RI, ini luar biasa," ujarnya.

Anies menegaskan, bebasnya Tom Lembong setelah menerima abolisi, maka nama naik sahabatnya itu tetap bersih karena perkaranya dianggap tak pernah ada.

Baca juga: Dapat Abolisi, Ini Kalimat Pertama Tom Lembong untuk Presiden Prabowo

"Bukan hanya hukuman dibatalkan, tapi seluruh perkara dianggap tak pernah ada. Nama Tom bersih, tak pernah bersalah. Bebas sepenuhnya," tegasnya.

Mantan Rektor Universitas Paramadina itu merasa bahagia ketika sahabatnya bisa kembali ke rumah bertemu keluarga.

Ia mengaparesiasi Presiden Prabowo Subianto dan DPR RI atas pemberian abolisi kepada Tom Lembong hingga akhirnya bisa bebas dari Rutan Cipinang.

"Saya menyampaikan apresiasi mendalam kepada Bapak Presiden beserta DPR yang telah menggunakan kewenangannya untuk mengakhiri ketidakadilan ini," terangnya.

NEGARAWAN SEJATI - Presiden Prabowo Subianto patut disebut negarawan sejati usai memberi amnesti dan abolisi kepada lawan politik Jokowi.
NEGARAWAN SEJATI - Presiden Prabowo Subianto patut disebut negarawan sejati usai memberi amnesti dan abolisi kepada lawan politik Jokowi. (YouTube Channel Partai Solidaritas Indonesia)

Mantan Menteri Pendidikan ini menambahkan, bebasnya Tom Lembong bukan sebuah kemenangan dari ruang sidang.

Ia menilai, langkah ini adalah penyelesaian ekstra yudisial melalui jalur konstitusional yang menjadi hak Presiden. 

Halaman
123
Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved