Hasto Bebas
Keluar dari Rutan KPK Kurang dari 2 Jam, Hasto Kristiyanto Kembali dengan Rompi dan Tangan Terborgol
KPK menyebut bahwa Sekjen PDI Perjuangan (PDIP) Hasto Kristiyanto keluar dari rumah tahanan (rutan) KPK pada Jumat (1/8/2025) pagi untuk berobat.
Penulis: Alfian Firmansyah | Editor: Junianto Hamonangan
Sebagai informasi, Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR) RI resmi menyetujui dua surat Presiden Prabowo Subianto terkait pemberian abolisi dan amnesti dalam rapat konsultasi yang digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (31/7/2025).
Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menyampaikan, surat pertama menyangkut permintaan pertimbangan abolisi untuk terpidana kasus korupsi Thomas Trikasih Lembong atau Tom Lembong.
"Hasil rapat konsultasi tersebut DPR RI telah memberikan pertimbangan dan persetujuan terhadap surat presiden nomor R43/Pres/072025 tanggal 30 Juli 2025 atas pertimbangan persetujuan DPR RI tentang pemberian abolisi terhadap saudara Tom Lembong,” kata Dasco.
Sementara itu, kata Dasco, DPR juga menyetujui surat presiden kedua berisi permintaan amnesti terhadap 1.116 orang.
Termasuk di antaranya, terpidana kasus suap yang juga Sekjen PDIP, Hasto Kristiyanto.
“Yang Kedua adalah pemberian persetujuan atas, dan pertimbangan atas surat presiden nomor 42/pres/072025 tanggal 30 juli 2025, tentang amnesti terhadap 1116 orang yang telah terpidana diberikan amnesti termasuk saudara Hasto Kristiyanto," jelasnya. (m32)
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di WhatsApp.
Baca berita Wartakotalive.com lainnya di Google News.
| Dibalik Amnesti dan Abolisi, Prabowo Kirimkan Sinyal Hubungan dengan Megawati, Anies, Jokowi |
|
|---|
| Sambut Kembalinya Hasto, Politisi PDI Perjuangan Kenneth Sebut Api Perjuangan Tak Pernah Padam |
|
|---|
| Hasto Kristiyanto Bebas, Bagaimana Nasib Harun Masiku yang Masih Buron? |
|
|---|
| Hardiyanto Kenneth Apresiasi Presiden Sudah Beri Amnesti untuk Hasto Kristiyanto |
|
|---|
| PDIP Tegas! Sebut Amnesti Hasto Bukan Hasil Barter Maupun Lobi Politik! |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.