Kriminalitas
Waspada Pencuri di KRL, Polsek Tambora Tangkap 2 Pelaku Modus Geser Tas
Hati-hati Pencurian Tas di KRL, Polsek Tambora Ringkus 2 Pelaku Kejahatan Modus Geser Tas
Penulis: Nuri Yatul Hikmah | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, TAMBORA - Pengguna commuterline (KRL) nampaknya harus berhati-hati dengan barang-barangnya tatkala berada di dalam kereta.
Pasalnya, barang yang tertinggal bisa menjadi sasaran empuk orang-orang yang memiliki niat jahat.
Seperti di Stasiun Angke, seorang penumpang bernama Eza, harus kehilangan tasnya usai dicuri oleh dua komplotan pencurian.
Aksi tersebut pun terekam CCTV dan viral di media sosial, Rabu (23/7/2025).
Dalam rekaman video yang beredar, tampak dua pria muda, salah satunya mengenakan jaket merah, masuk ke dalam gerbong dan mengambil tas yang tertinggal di rak atas kursi penumpang.
Baca juga: Warga Eks Kampung Bayam Gembira, Tinggal di HPPO JIS, Bebas Sewa Enam Bulan dan Kerja Gaji UMR
Korban, Eza, menyadari tas ransel miliknya tertinggal setelah berpindah kereta di Stasiun Manggarai menuju Depok.
"Tas tersebut berisi barang-barang elektronik penting seperti laptop, kamera CCTV, dan perangkat pendukung lainnya," kata Kanit Reskrim Polsek Tambora, AKP Sudrajat Djumantara saat dikonfirmasi, Rabu (30/7/2025).
"Total kerugian ditaksir mencapai Rp 10 juta," imbuhnya.
Mengingat kerugian yang tak sedikit, Eza pun melaporkan kejadian ini ke Polsek Tambora, Jakarta Barat.
Setelah ditelusuri, polisi lantas meringkus dua pelaku di kediamannya masing-masing.
“Dua pelaku berinisial DM (29) dan JI (27) berhasil kami amankan di kediaman masing-masing kurang dari 24 jam setelah kejadian,” kata Sudrajat.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya itu, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 362 KUHP tentang pencurian dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama lima tahun.
Sementara itu, kejadian pencurian tersebut membuat penumpang kereta merasa tidak aman.
Mereka khawatir akan barang-barang yang dibawanya turut menjadi sasaran empuk pelaku pencurian.
"Khawatir ya, karena kan KRL siapa aja bisa masuk, maksudnya enggak ter-screening gitu, jadinya pas di gerbong pasrah aja apalagi pas berdesak-desakan," ungkap pengguna rutin KRL, Hakim.
Pelaku Pencabulan di Bekasi Ditangkap Usai 2 Tahun Buron, Begini Klarifikasi Polisi |
![]() |
---|
Guru Cabul di Bekasi Jabar Diduga Melakukan Pelecehan Seksual terhadap Siswinya Lebih dari Satu Kali |
![]() |
---|
Guru Olahraga di Bekasi Diduga Berulang Kali Lecehkan Siswi, Terakhir di Ruang OSIS |
![]() |
---|
Guru Cabul SMP Negeri di Bekasi Ditetapkan sebagai Tersangka Pelecehan Seksual terhadap Siswinya |
![]() |
---|
Ngaku Bisa Mengobati, Pemilik Lembaga Pendidikan Agama Cabuli Para Santri di Cianjur Jawa Barat |
![]() |
---|
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.