Kriminalitas

Dituduh Telan Uang Sertifikat, Mantan Ketua RT Dianiaya Tetangga Sendiri

Dituduh Telan Uang Sertifikat, Mantan Ketua RT Dianiaya Tetangga Sendiri

Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
Istimewa
PENGANIAYAAN - Seorang mantan Ketua RT 02/14 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, berinisial HM menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial H, pada Rabu (23/7/2025) siang. 

WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Seorang mantan Ketua RT 02/14 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, berinisial HM menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial H, pada Rabu (23/7/2025) siang.

Peristiwa terjadi di rumah pelaku H yang berada di Jalan Abdurahman, Gang Nian, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas.

Saat Warta Kota mendatangi kediamannya, HM diketahui sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius di bagian wajah.

Berdasarkan foto yang diterima redaksi, HM mengalami luka pada area bawah mata, pipi, hidung, dan dagu.

Putri korban, FA, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari pertemuan antara H dan seorang terduga pelaku penipuan berinisial I di sebuah SPBU Vivo dekat rumah pelaku.

Baca juga: Sebut Ngarang, Nikita Mirzani Bantah Kesaksian Reza Gladys soal Dugaan Pemerasan dan TPPU

H kemudian meminta I datang ke rumahnya untuk menyelesaikan persoalan lama. Meskipun awalnya enggan, I akhirnya bersedia datang ke rumah H.

“H awalnya maksa supaya diselesaikan di rumahnya. Akhirnya I ikut ke sana. Sesampainya di rumah, pintu dikunci sama H supaya I nggak bisa kabur,” ujar FA, Kamis (24/7/2025).

Sekitar pukul 09.30 WIB, FA sedang menyuapi anaknya di ruang tamu ketika pelaku H datang mengenakan kaos oranye dan langsung menanyakan keberadaan HM.

“Dia datang petantang-petenteng sambil teleponan, masih pakai sandal, terus nanya: ‘Mana bapak?’ Saya jawab, bapak lagi mandiin burung di belakang, lagi libur kerja,” tutur FA.

H kemudian meminjam besi dari rumah HM dengan dalih akan digunakan di rumahnya.

Tidak lama kemudian, H mengajak HM ke rumahnya dengan alasan sudah ada I di sana. Setelah HM masuk, pintu kembali dikunci dari dalam.

FA menduga H sengaja mengunci rumah agar tidak ada warga yang bisa masuk atau menolong saat penganiayaan terjadi.

“Pelaku H ini nuduh ayah saya makan uang sertifikat tanah. Padahal, ayah saya cuma mengenalkan H ke I waktu masih jadi ketua RT. Uang dari H itu diserahkan langsung ke I, bukan ke ayah saya,” tegas FA.

Lebih lanjut, FA menyebut H sempat menyuruh HM dan I untuk saling memukul sebagai bentuk penyelesaian masalah.

Namun keduanya menolak, yang membuat H marah dan justru memukul keduanya menggunakan besi yang sebelumnya dipinjam dari rumah HM.

Sumber: Warta Kota
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved