Kriminalitas
Dituduh Telan Uang Sertifikat, Mantan Ketua RT Dianiaya Tetangga Sendiri
Dituduh Telan Uang Sertifikat, Mantan Ketua RT Dianiaya Tetangga Sendiri
Penulis: Miftahul Munir | Editor: Dwi Rizki
WARTAKOTALIVE.COM, CIRACAS - Seorang mantan Ketua RT 02/14 Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas, Jakarta Timur, berinisial HM menjadi korban penganiayaan oleh seorang pria berinisial H, pada Rabu (23/7/2025) siang.
Peristiwa terjadi di rumah pelaku H yang berada di Jalan Abdurahman, Gang Nian, Kelurahan Cibubur, Kecamatan Ciracas.
Saat Warta Kota mendatangi kediamannya, HM diketahui sedang menjalani perawatan di rumah sakit akibat luka serius di bagian wajah.
Berdasarkan foto yang diterima redaksi, HM mengalami luka pada area bawah mata, pipi, hidung, dan dagu.
Putri korban, FA, menjelaskan kronologi kejadian bermula dari pertemuan antara H dan seorang terduga pelaku penipuan berinisial I di sebuah SPBU Vivo dekat rumah pelaku.
Baca juga: Sebut Ngarang, Nikita Mirzani Bantah Kesaksian Reza Gladys soal Dugaan Pemerasan dan TPPU
H kemudian meminta I datang ke rumahnya untuk menyelesaikan persoalan lama. Meskipun awalnya enggan, I akhirnya bersedia datang ke rumah H.
“H awalnya maksa supaya diselesaikan di rumahnya. Akhirnya I ikut ke sana. Sesampainya di rumah, pintu dikunci sama H supaya I nggak bisa kabur,” ujar FA, Kamis (24/7/2025).
Sekitar pukul 09.30 WIB, FA sedang menyuapi anaknya di ruang tamu ketika pelaku H datang mengenakan kaos oranye dan langsung menanyakan keberadaan HM.
“Dia datang petantang-petenteng sambil teleponan, masih pakai sandal, terus nanya: ‘Mana bapak?’ Saya jawab, bapak lagi mandiin burung di belakang, lagi libur kerja,” tutur FA.
H kemudian meminjam besi dari rumah HM dengan dalih akan digunakan di rumahnya.
Tidak lama kemudian, H mengajak HM ke rumahnya dengan alasan sudah ada I di sana. Setelah HM masuk, pintu kembali dikunci dari dalam.
FA menduga H sengaja mengunci rumah agar tidak ada warga yang bisa masuk atau menolong saat penganiayaan terjadi.
“Pelaku H ini nuduh ayah saya makan uang sertifikat tanah. Padahal, ayah saya cuma mengenalkan H ke I waktu masih jadi ketua RT. Uang dari H itu diserahkan langsung ke I, bukan ke ayah saya,” tegas FA.
Lebih lanjut, FA menyebut H sempat menyuruh HM dan I untuk saling memukul sebagai bentuk penyelesaian masalah.
Namun keduanya menolak, yang membuat H marah dan justru memukul keduanya menggunakan besi yang sebelumnya dipinjam dari rumah HM.
| Gelapkan Mobil Kredit, Dua Pegawai Perusahaan di Kendari Dipenjara |
|
|---|
| Waspada Gangster di Tanah Abang Jakpus, Warkop di Jalan Jati Baru Sudah Tiga Kali Diserang |
|
|---|
| Pengakuan Kakek yang Gagahi Siswi SMA di Jaktim Bikin Geleng Kepala, Ini Alasannya |
|
|---|
| Bejat, Pria Cabul yang Sudah Lanjut Usia di Cakung Jaktim Gagahi Siswi SMA hingga Hamil 6 Bulan |
|
|---|
| Pelaku Ambil Barang Berharga setelah Membunuh hingga Buang Jasad Wanita di Sungai Citarum Karawang |
|
|---|

Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.